21 Pelajar Kaltim Selesaikan Program Pendidikan Kader Ulama, Menyongsong Pemimpin Berkualitas di Masa Depan

Sebanyak 21 pelajar dari Provinsi Kalimantan Timur telah menyelesaikan program Pendidikan Kader Ulama (PKU) di Universitas Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Serah terima PKU angkatan ke VII tahun 2023 dilakukan di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Senin, yang disambut dengan apresiasi yang tinggi.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan kekagumannya terhadap langkah yang diambil oleh tokoh-tokoh di Kaltim, khususnya Isran Noor, dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa Kaltim tuntas. Ia menggarisbawahi pentingnya memiliki pemimpin yang memiliki kekuatan dan pemahaman yang kuat.
"Saya ingin melihat pemimpin dengan kekuatan (power) dan pemahaman (point) yang seimbang. Langkah yang diambil oleh MUI dan didukung Provinsi Kaltim melalui Unida Gontor adalah langkah yang sangat baik," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Investasi Pertanyakan Logika Kritik Terhadap Ibu Kota Nusantara: 'Berdasarkan Undang-Undang
Akmal berharap pengiriman putra-putri Kaltim untuk mengikuti program PKU di Unida Gontor terus bertambah, agar daerah ini memiliki pemimpin yang berkualitas.
Dr. Khoirul Umam, Wakil Rektor III Universitas Darussalam Gontor, menyatakan kebahagiaannya atas kepulangan 21 putra-putri Kaltim setelah menyelesaikan program selama enam bulan. Ia berharap mereka dapat mengabdi di masyarakat dan menjadi bagian dari MUI Kaltim dalam upaya pengembangan syiar Islam.
Ketua MUI Kaltim yang diwakili oleh KH Muhammad Bukhori juga mengungkapkan kebahagiannya atas keberhasilan program PKU sebagai bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dan MUI Kaltim dalam menyiapkan kader ulama yang berkualitas.
Program PKU tidak hanya menjadi program strategis Pemerintah Provinsi Kaltim dan MUI Kaltim, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam pengembangan para ulama yang berperan penting dalam menyebarkan dan mengembangkan nilai-nilai Islam di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









