Islamic Center Samarinda: Tempat Beribadah dan Destinasi Wisata Belanja Terbaru di Kaltim

Kawasan Masjid Islamic Center Samarinda telah menambahkan dimensi baru dalam kegiatan keagamaan dengan menghadirkan sebuah wisata belanja yang menyajikan jajanan jajanan, kuliner, fashion, serta arena permainan anak-anak yang menarik.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, meresmikan kegiatan wisata belanja tersebut di halaman parkir Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda. Ia menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari program pemberdayaan UMKM dan pembangunan daerah.
"Wisata belanja ini tidak hanya tentang perekonomian yang tangguh, tetapi juga mengusung semangat kebersamaan dan keberagaman yang menjadi ciri khas masyarakat," ujar Akmal Malik, yang juga Dirjen Otda Kemendagri.
Baca Juga: Pj Gubernur Kalimantan Timur Lantik 14 Pejabat, Janji Tanggung Jawab untuk Bangsa dan Negara
Dalam peluncuran tersebut, Akmal Malik memberikan apresiasi kepada PT Pertamina Patraniaga, Fuel Terminal Manager Samarinda, iCare Kaltim, dan Badan Pengelola Islamic Center atas upaya mereka dalam membangun wisata belanja di kawasan tersebut.
Menurutnya, inisiatif ini akan membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama para pelaku UMKM.
Erik Imam Kasmianto, Fuel Terminal Manager Samarinda dari PT Pertamina Patraniaga, menjelaskan bahwa inisiatif wisata belanja di Islamic Center bertujuan untuk mendukung pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Wisata ini melibatkan sejumlah pelaku UMKM di Kota Samarinda dan sekitarnya.
Baca Juga: APBD 2024 Kota Balikpapan Capai Rp 3,7 Triliun, Fokus pada Peningkatan PAD
Wisata belanja ini buka pada Sabtu (14.00-22.00 Wita) dan Minggu (06.00-11.00 Wita), memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati pengalaman belanja sambil menikmati suasana keagamaan dan kebersamaan di Islamic Center Samarinda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









