Kaltim

Fuad Ginting Mengecam Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Panggil untuk Diskusi Lebih Lanjut

Ragil Anggriani | 25 November 2023, 12:47 WIB
Fuad Ginting Mengecam Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Panggil untuk Diskusi Lebih Lanjut

Pengamat politik Fuad Ginting mengekspresikan keprihatinannya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menekankan perlunya diskusi mendalam dengan melibatkan semua elemen untuk mencapai kesepakatan yang lebih luas.

Menurut Fuad, pembangunan IKN harus melibatkan lebih banyak pihak, tidak hanya dari elemen pusat pemerintahan, namun juga memperhatikan pendapat ahli, masyarakat adat, dan kelompok profesional yang fokus pada isu lingkungan.

"Dalam proyek IKN, yang perlu kita kritisi adalah kurangnya aspek demokratis dalam perencanaan. Keterlibatan para ahli sosial, sejarah, antropologi, dan geopolitik, serta masyarakat adat serta lembaga profesional yang peduli pada isu lingkungan minim sekali," ungkap Fuad kepada wartawan.

Baca Juga: Sumbangan Luas Tanah untuk Pendidikan: Warga Kutai Kartanegara Hibahkan 5 Hektare untuk Sekolah di IKN

Fuad menyoroti keberlanjutan pembangunan IKN, mengingat bahwa proses ini tidak boleh terburu-buru. Dia juga memperingatkan agar pemerintah tidak menjadikan proyek ini semata sebagai produk politis.

"Fondasi proyek ini belum cukup kuat, terlihat dari absennya investasi asing hingga saat ini. Proposal yang diajukan kepada investor belum terbukti andal," ujarnya.

Pengamat politik ini juga menyebut adanya asumsi liar dalam masyarakat mengenai potensi kepentingan ekonomi tersembunyi dalam proyek ini, termasuk isu-isu terkait investasi asing yang dapat mengganggu kedaulatan Indonesia.

Fuad juga menyoroti pernyataan dari calon presiden Anies Baswedan yang menegaskan bahwa IKN bukan solusi untuk pemerataan, tetapi malah dapat melahirkan ketimpangan baru. "Jika pembangunan IKN terus dilanjutkan seperti sekarang, apa yang diungkapkan Anies bisa menjadi kenyataan," tandasnya.

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.