Kehadiran Mal di IKN Picu Perluasan Opsi, Pertamina Diminta Evaluasi SPBU di Kaltim

Antrean panjang dan kelangkaan Pertalite di beberapa SPBU di Kalimantan Timur (Kaltim) telah menjadi perhatian serius. Para pengendara yang mencari bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite belum melihat tanda-tanda perbaikan, sementara upaya konkret dari pemerintah dan Pertamina belum tampak.
Kepala Bagian Perekonomian Setkot Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, mengungkapkan bahwa dia telah mencoba mencari penjelasan mengenai fenomena antrian panjang di SPBU selama sebulan terakhir. Namun, jawaban yang diterimanya adalah bahwa tidak ada pengurangan pasokan BBM dari Pertamina ke SPBU. Sehingga, alasan pasti mengenai antrean ini belum terungkap.
Selain di Balikpapan, masalah serupa juga terjadi di Samarinda, di mana kuota BBM yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Pertamina terbatas. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum mengambil tindakan apa pun dalam menangani permasalahan ini karena kuota BBM subsidi adalah kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Tak Takut Penambahan Mal di IKN, Kuncinya Improvisasi dan Inovasi
Salah satu upaya yang bisa dilakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan Pertamina untuk peningkatan kuota BBM subsidi. Pemkot Samarinda juga mengusulkan pembukaan SPBU khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) agar pembelian BBM dapat terlokalisir dan mengurangi antrian di SPBU yang meluber hingga ke jalan raya.
Fauzi Irawan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkot Samarinda, mengatakan bahwa pihaknya pernah mengajukan permintaan kepada Pertamina untuk pembukaan SPBU khusus bagi ASN. Namun, permintaan ini belum terealisasi. Usulan ini tidak berkaitan dengan subsidi, karena kendaraan pelat dinas hanya boleh menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax.
Sementara itu, terkait penertiban penjualan bensin eceran "Pertamini" di warung kelontong, Fauzi menyebut bahwa diperlukan aturan hukum yang jelas dalam bentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwali). Hingga saat ini, aturan yang ada tidak cukup mendetail dalam mengatasi penjualan bensin eceran. Penjualan BBM yang diakui oleh pemerintah hanya dapat dilakukan di SPBU atau Pertashop.
Baca Juga: Kutai Kartanegara Raih Predikat Madya Penilaian Kota Layak Anak untuk Keempat Kalinya.
Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengungkapkan bahwa Pertamina sedang mencari solusi untuk mengurangi antrean kendaraan yang terjadi di Balikpapan. Pertamina berencana mengatur jalur antrean kendaraan yang akan mengisi Pertalite dan memastikan jalur BBM non-subsidi tidak terganggu. Pertamina juga mengimbau konsumen yang memiliki kendaraan dengan spesifikasi RON 92 untuk mengisi kendaraan dengan Pertamax.
Untuk mengatasi antrean panjang, beberapa SPBU di Balikpapan telah menerapkan kebijakan pembelian maksimum Rp 50.000 per hari untuk Pertalite pada kendaraan roda dua. Namun, pembatasan ini hanya merupakan aturan lokal yang belum diakui oleh Pertamina secara resmi.
Penambahan komposisi bioetanol dalam Pertalite juga menjadi salah satu faktor yang memicu kebingungan, karena hal ini akan menghasilkan produk baru. Pertamina mengklarifikasi bahwa Pertalite tidak akan dihapus, tetapi produk baru yang lebih berkualitas akan hadir. Sehingga, tidak perlu khawatir akan hilangnya Pertalite.
Baca Juga: Disdikbud Kutai Kartanegara Meluncurkan Kembali Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Kondisi BBM di Kaltim memerlukan solusi komprehensif dan kerjasama antara pihak berwenang, pemerintah daerah, dan Pertamina untuk mengatasi permasalahan kelangkaan dan antrean panjang di SPBU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









