Kaltim

Pakar Hukum Ungkap Dugaan Tersembunyi di Balik OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Firli Bahuri

Ragil Anggriani | 24 November 2023, 16:44 WIB
Pakar Hukum Ungkap Dugaan Tersembunyi di Balik OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Firli Bahuri

Herdiansyah Hamzah dari Universitas Mulawarman Mengkritisi KPK

KPK kembali menjadi sorotan setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengungkapkan keraguan atas motif di balik operasi ini.

"Saya khawatir ini adalah upaya pengalihan isu untuk menutupi kasus Firli," ungkap Herdiansyah, Jumat (24/11/2023).

Dugaan Herdiansyah terkait dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang baru saja dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Mungkin ini untuk mengalihkan perhatian dari kasus Firli," tegas Herdiansyah, menyampaikan kekhawatiran atas kemungkinan pengalihan fokus dari kasus penting tersebut.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Kaltim: 11 Orang Diamankan Terkait Kasus Korupsi

Herdiansyah mengungkap keprihatinannya terkait status Firli Bahuri yang masih menjabat sebagai Ketua KPK meskipun telah menjadi tersangka.

"Kondisi Firli yang masih memimpin KPK memberi ruang untuk memilah-milih perkara," tandasnya, menggarisbawahi potensi penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin terjadi.

Dia juga mencatat sikap defensif dari KPK terhadap kasus yang menimpa Firli. "Pimpinan KPK cenderung defensif terhadap penetapan Firli sebagai tersangka," jelasnya.

Herdiansyah bahkan menyoroti sikap salah satu pimpinan KPK yang tampak membela Firli. "Sikap yang terkesan membela Firli terlihat dalam konferensi pers Alexander Marwata kemarin yang bahkan tidak menunjukkan rasa penyesalan," ungkap Herdiansyah.

Baca Juga: Gubernur Kalimantan Timur Tidak Berkomentar Soal OTT KPK Terhadap Pegawai BBPJN Kaltim

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa dalam OTT tersebut, tim penyidiknya telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kaltim.

Kasus tersebut memunculkan berbagai isu internal KPK, terkait dengan status tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi dan pemerasan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi dan penerimaan gratifikasi terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Meski sudah berstatus tersangka, Firli Bahuri belum mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya di KPK. Situasi ini memicu tuntutan agar Firli segera mundur dari posisinya sebagai Ketua maupun komisioner di KPK.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.