Kaltim

FGD Badan Pusat Statistik Kaltim Dorong Kualitas Data Statistik Sektoral untuk Implementasi Satu Data Indonesia

Ragil Anggriani | 20 November 2023, 15:37 WIB
FGD Badan Pusat Statistik Kaltim Dorong Kualitas Data Statistik Sektoral untuk Implementasi Satu Data Indonesia

Pada Senin (20/11), Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussions (FGD) Penghimpun Metadata Statistik Sektoral tahun 2023 di Ruang Sigma. Kegiatan ini adalah bagian dari langkah implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Ketua Tim Statistik Sektoral, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa FGD bertujuan untuk memastikan kesesuaian metadata variabel dan indikator dengan prinsip SDI. Proses ini mencakup verifikasi, klarifikasi, dan finalisasi metadata statistik sektoral yang nantinya akan ditampilkan di portal SDI.

Khairil menekankan bahwa proses ini sudah dimulai sejak awal tahun dengan adanya coaching clinic yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kaltim serta FGD penghimpunan metadata nasional pada bulan Juni.

Baca Juga: Pj Gubernur Akmal Malik Pimpin Upacara Pembukaan Raimuna Tingkat Daerah 2023: Memupuk Semangat Pramuka Etam Kuat dan Hebat

Partisipasi aktif dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, instansi vertikal, dan BPS dalam FGD ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar instansi. Tujuannya adalah memastikan data statistik sektoral yang dihasilkan dapat diperbaharui secara teratur, memiliki akurasi yang tinggi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

FGD ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas data statistik sektoral demi mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan ketersediaan data yang berkualitas guna mendukung kebijakan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.