Pemerintah Provinsi Kaltim Dorong Perusahaan Daerah untuk Maksimalkan Kontribusi PAD

Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mendorong semua perusahaan daerah di wilayahnya untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menjalankan operasional bisnis secara optimal dan berkelanjutan.
Akmal Malik menegaskan bahwa aset-aset pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata dalam peningkatan PAD. Dengan demikian, program-program pembangunan yang telah direncanakan akan lebih mudah dijalankan, memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Saat menerima kunjungan Manajemen PT Timur Borneo Indonesia (TBI) di Samarinda, Akmal Malik mengungkapkan bahwa kerja sama dengan perusahaan seperti PT TBI, yang mengelola aset milik pemerintah, memberikan contoh bagaimana pengelolaan aset dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Hujan Petir dan Angin Kencang Ancam 9 Daerah di Kaltim, Masyarakat Diminta Waspada
PT Timur Borneo Indonesia, yang mengoperasikan Hotel Royal Suite di Balikpapan, dipuji atas upaya maksimal dalam menjalankan aset pemerintah. Namun, Akmal Malik menegaskan bahwa dorongan untuk mengelola aset secara optimal tidak hanya berlaku untuk perusahaan tersebut, tetapi juga untuk semua perusahaan daerah.
Di sisi lain, Direktur PT TBI, Devi Indah Noviarini, menyampaikan apresiasi atas penerimaan laporan perusahaan dan berharap adanya dukungan serta bimbingan dari Pemprov Kaltim untuk terus mendukung pembangunan daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja bisnis sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar kepada pemerintah daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Kaltim Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dan Proklim Tertinggi Se-Indonesia
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan perusahaan-perusahaan daerah, diharapkan PAD dapat ditingkatkan secara signifikan, mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









