Kementerian PUPR Berikan Dukungan Antisipatif: Cegah Kawasan Kumuh di Penajam Paser Utara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut memberikan bantuan dan pendampingan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk mencegah lahirnya kawasan kumuh di daerah Benuo Taka.
Muhammad Yusuf Basra, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara, mengonfirmasi bahwa Kementerian PUPR akan memberikan dukungan untuk menghentikan dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman di daerah tersebut.
Pendampingan dari Kementerian PUPR terfokus pada rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta pemukiman kumuh yang akan dirancang oleh Dinas Perkimtan setempat.
Basra menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan perencanaan pembangunan ibu kota baru Indonesia dan tata ruang wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Daerah ini belum memiliki perencanaan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman, oleh karena itu, Kementerian PUPR siap membantu dalam penyusunan rencana ini.
Langkah antisipatif ini juga merupakan persyaratan untuk memperoleh dana alokasi khusus dari pemerintah pusat guna peningkatan fasilitas umum di kawasan tersebut.
Basra menambahkan bahwa penyusunan rencana tersebut telah diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Hal ini merupakan langkah penting mengingat kepindahan ibu kota negara Indonesia, di mana pembenahan wilayah menjadi krusial dalam mempersiapkan perubahan besar tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









