DPRD Penajam Ajukan Rencana Pembangunan TPI dan SPBN ke KKP

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mengajukan usulan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN). Langkah ini diambil untuk mendukung dan meningkatkan ekonomi nelayan di daerah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahrudin M Noor, menjelaskan bahwa pembangunan TPI adalah langkah penting dalam mengendalikan harga di pasar terkait dengan hasil tangkapan nelayan. Dengan adanya TPI, hasil tangkapan nelayan dapat dijual secara lebih teratur dan terorganisir.
Selain itu, pembangunan SPBN juga menjadi prioritas untuk mengatur harga bahan bakar minyak. Hal ini akan membantu nelayan dalam menjalankan operasional mereka dengan biaya yang lebih terjangkau.
Baca Juga: BMKG Balikpapan Deteksi 183 Titik Panas di Kalimantan Timur
Syahrudin menekankan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi diminta untuk memberikan dukungan finansial dalam pembangunan ini karena anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Pembangunan TPI dan SPBN di setiap kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memberikan dukungan kepada sektor perikanan yang merupakan salah satu komoditas utama di wilayah tersebut.
Saat ini, hasil tangkapan nelayan seringkali dijual langsung kepada pembeli tanpa melalui TPI, karena fasilitas tersebut belum tersedia di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan adanya pembangunan TPI dan SPBN, diharapkan hasil tangkapan nelayan dapat dikelola dengan lebih baik, dan nelayan dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari usaha mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









