Kaltim

Masa Besar Berkumpul di Monas dalam Aksi Bela Palestina

Ragil Anggriani | 5 November 2023, 12:50 WIB
Masa Besar Berkumpul di Monas dalam Aksi Bela Palestina

 

Aksi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (5/11) Ribuan orang berkumpul di Monumen Nasional (Monas) Jakarta dalam rangka Aksi Bela Palestina. Pantauan Kaltim.Akurat.co di lokasi menggambarkan bagaimana jalan-jalan mulai dari Jalan Budi Kemuliaan telah penuh sesak dengan peserta aksi yang berjalan kaki.

Aksi ini dihadiri oleh orang-orang dari berbagai latar belakang, termasuk beragam usia dan asal daerah. Mereka berkumpul untuk menyatakan solidaritas mereka terhadap rakyat Palestina.

Salah satu peserta wanita, Dian Komala, mengungkapkan pendapatnya dengan tegas. "Saatnya Indonesia menyadari bahwa Palestina adalah negara pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia, dan saatnya Indonesia harus bertindak yang sama," ujarnya. Komentarnya mencerminkan dukungan kuat dari rakyat Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Balikpapan Siapkan Bus Raya Terpadu (BRT) Menyambut IKN

Selama aksi, peserta memakai beragam pakaian, dari koko hingga dominasi warna hitam, hijau, putih, dan merah, yang merupakan warna bendera Palestina.

Anak-anak kecil juga tampak banyak yang ikut serta dalam Aksi Bela Palestina. Beberapa dari mereka digendong, sementara yang lain berjalan kaki sembari dituntun. Bahkan ada yang menggunakan kursi roda. Semua orang, termasuk anak-anak, bersama-sama berjalan menuju panggung utama di Monas.

Di panggung utama tersebut, acara dimulai dengan pembacaan undang-undang tahun 1945 yang menegaskan penentangan terhadap penjajahan di seluruh dunia dan pentingnya menghapus penjajahan di atas dunia. Bendera Palestina dan Indonesia berkibar bersama di panggung tersebut, menggambarkan kesatuan dalam perjuangan ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.