Kaltim

Kenaikan Harga Unggas Dongkrak Kenaikan Nilai Tukar Peternak di Kalimantan Timur

Ragil Anggriani | 5 November 2023, 12:16 WIB
Kenaikan Harga Unggas Dongkrak Kenaikan Nilai Tukar Peternak di Kalimantan Timur

Kenaikan harga komoditas ternak unggas hingga 2,09 persen telah mengakibatkan kenaikan nilai tukar petani peternakan (NTPT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada bulan Oktober 2023, mencapai 108,63.

Menurut Ketua Tim Harga dan UMKM Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Indri Astanti, "Kelompok unggas mengalami peningkatan tertinggi sebesar 2,09 persen, diikuti oleh kelompok ternak besar mencapai 0,55 persen, dan kelompok hasil ternak unggas sebesar 0,32 persen."

"Nilai tukar petani (NTP) adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat daya beli petani di pedesaan. NTP dihitung dengan membandingkan antara It (harga yang diterima petani) terhadap Ib (indeks harga yang dibayar petani)," kata Indri.

Baca Juga: Upacara Peringatan HUT ke-24 Kutai Barat Berlangsung Khidmat

NTP juga mencerminkan daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi serta biaya produksi, sehingga semakin tinggi NTP, maka semakin kuat pula daya beli petani relatif terhadap kebutuhan mereka.

Di sisi lain, kelompok ternak kecil mengalami penurunan nilai tukar sebesar 0,77 persen. Selanjutnya, indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada kelompok konsumsi rumah tangga mengalami peningkatan sebesar 0,70 persen, sementara kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) turun sebesar 0,36 persen.

Indri melanjutkan, NTPT Kaltim pada Oktober 2023 mencapai 108,63, atau naik sebesar 1,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Kementan Kunjungi Kaltim Untuk Penguatan Permentan Nomor 01 Tahun 2018

Peningkatan NTPT pada bulan tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,57 persen, sedangkan Ib hanya naik sebesar 0,20 persen.

Secara keseluruhan, nilai tukar petani (NTP) Kaltim pada Oktober 2023 mencapai 129,23, atau naik sebesar 0,35 persen dibandingkan dengan NTP pada September 2023 yang mencapai 128,79.

NTP ini berasal dari lima subsektor pertanian, termasuk nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) sebesar 100,35, nilai tukar petani hortikultura (NTPH) sebesar 112,80, nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 165,71, nilai tukar petani peternakan (NTPT) sebesar 108,63, dan nilai tukar nelayan serta pembudidaya ikan (NTNP) sebesar 99,79.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.