Kembangkan Potensi Perkebunan di Kaltim Melalui Penguatan Kelembagaan Petani

Perkembangan tanaman perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini mengalami pertumbuhan yang pesat dan menjadi potensi besar untuk dikembangkan melalui tiga pola pengembangan, yaitu oleh perusahaan besar, baik swasta maupun pemerintah, dan juga melalui perkebunan rakyat.
Namun, beberapa tahun terakhir, sektor perkebunan rakyat di pedesaan menghadapi beberapa kendala. Beberapa masalah yang dihadapi meliputi peningkatan luas kebun rakyat yang terus bertambah, tetapi produktivitas tanaman petani masih rendah. Kelemahan dalam kelembagaan petani dan manajemen usaha serta rendahnya daya saing hasil produk petani di pasar.
"Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah peran kelembagaan petani," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, pada Pelatihan Penumbuhan dan Penguatan Kelembagaan Petani Perkebunan Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan di Desa Kedang Ipil, Kota Bangun Darat, pada Rabu (1/11).
Baca Juga: Melihat Kemajuan, Presiden Jokowi Ajak 100 CEO Kunjungi Persemaian Mentawir
Muzakkir menegaskan bahwa saat ini peran kelembagaan petani belum berjalan secara aktif atau belum terlihat kontribusinya terhadap kemajuan petani. Oleh karena itu, kelembagaan petani perlu mendapat perhatian bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dalam pembinaan dan pendampingan petani serta kelembagaan mereka.
Salah satu upaya dan strategi untuk meningkatkan produktivitas petani dan memperkuat kelembagaan ekonomi petani (KEP) adalah dengan membentuk badan usaha milik petani (BUMP) yang berfokus pada sektor perkebunan komoditas tanaman aren.
Dengan terbentuknya badan usaha milik petani ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Baca Juga: Masyarakat Diajak S3 Saat Memerangi Hoax di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Ketika kelembagaan ekonomi petani (KEP) sudah kuat, mereka dapat menjalin mitra dengan lembaga di luar mereka seperti bank dan pasar. Kelompok tani biasanya dapat membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pihak tertentu dalam pemasaran hasil mereka, sehingga petani tidak perlu khawatir tentang harga yang rendah.
Kelembagaan petani yang baik juga memberikan akses yang lebih mudah terhadap informasi. Semua langkah ini dapat terwujud melalui pembelajaran berkelanjutan yang dilakukan oleh kelompok tani melalui kegiatan pemberdayaan petani, termasuk penyuluhan dan pelatihan.
Semua upaya ini sejalan dengan visi Kementerian Pertanian untuk menciptakan pertanian yang maju, mandiri, dan modern, yang merupakan salah satu kunci menuju Indonesia yang maju dan berdaulat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah merumuskan langkah-langkah strategis dengan melibatkan stakeholder yang ada sebagai pendukung kemajuan kelembagaan petani melalui kolaborasi yang kuat antar-stakeholder.
Dengan hasil pelatihan ini, diharapkan kelompok tani yang telah dilatih dapat memperbaiki manajemen kelembagaan dan usaha budidaya mereka. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menyatukan kesamaan kepentingan dan kesamaan masalah yang dihadapi, menyatukan visi dan misi kelompok, serta menerapkan nilai-nilai kebersamaan berdasarkan manajemen kemitraan.
Pelatihan penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani ini diikuti oleh delapan poktan (kelompok tani), yaitu Poktan Sama Rasa, Rasa Baru, Saka Indah, Suka Maju, Sambung Rasa, Hidup Baru, KWT. Pandan Wangi, dan KWT. Pandan Arum, yang beroperasi di wilayah Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









