Kaltim

Pekerja Anak di Kalimantan Timur Mengalami Penurunan, Namun Perhatian Serius Masih Dibutuhkan

Ragil Anggriani | 20 Oktober 2023, 07:03 WIB
Pekerja Anak di Kalimantan Timur Mengalami Penurunan, Namun Perhatian Serius Masih Dibutuhkan

Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, terdapat perkembangan positif dalam hal pekerja anak di Provinsi Kalimantan Timur. Namun, upaya perlindungan dan pencegahan masih tetap perlu perhatian serius.

Menurut hasil survei Sakernas 2022, persentase anak usia 10-17 tahun yang terlibat dalam pekerjaan di Kalimantan Timur adalah sebesar 6,56 persen, sementara persentase anak yang melakukan pekerjaan anak mencapai 3,11 persen. Hal ini menunjukkan penurunan signifikan dalam keterlibatan pekerja anak jika dibandingkan dengan data sebelumnya.

Kepala Dinas Keluarga, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (KP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, mengungkapkan data ini dalam Seminar Data Pekerja Anak Formal dan Informal di Lingkup Perkotaan dan Pedesaan Kalimantan Timur Tahun 2023.

Baca Juga: Sejumlah Informasi Pembangunan Bandara VVIP IKN

Dalam konteks persentase pekerja anak, Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat ke-5 terendah di Indonesia dengan persentase sebesar 5,10 persen. Provinsi ini menunjukkan tren positif dalam upaya mengurangi keterlibatan pekerja anak.

Namun, disisi lain, provinsi-provinsi seperti Sulawesi Barat, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih memiliki persentase pekerja anak yang tinggi. Ini menunjukkan perlunya perhatian serius dalam upaya perlindungan anak di wilayah-wilayah tersebut.

Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2022 juga mengungkapkan bahwa Provinsi DKI Jakarta adalah provinsi dengan persentase pekerja anak terendah di Indonesia, hanya sebesar 0,41 persen. Sementara itu, Kalimantan Timur berada pada urutan keenam dengan persentase pekerja anak sebesar 1,17 persen.

Baca Juga: BPSDM Kaltim Siapkan Fasilitator Orientasi DPRD

Soraya, Kepala Dinas KP3A Kalimantan Timur, meskipun melihat tren positif dalam pengurangan pekerja anak di provinsinya, tetap menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam mencegah pekerjaan anak. Ini mencakup strategi kebijakan dan program perlindungan anak, serta pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) sebagai upaya pencegahan pekerja anak.

Berdasarkan data, persentase anak yang bekerja dengan status pekerjaan utama cenderung lebih tinggi saat mereka bekerja sebagai pekerja keluarga atau tidak dibayar, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Namun, anak-anak yang bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai lebih banyak ditemukan di perkotaan dibandingkan di pedesaan.

Tren positif dalam pengurangan pekerja anak di Kalimantan Timur adalah langkah pertama yang baik, tetapi perjuangan untuk melindungi hak-hak anak dan memberikan mereka masa depan yang lebih baik harus terus berlanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.