Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim Turun Pada Periode 1-15 Oktober 2023

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 Oktober 2023 mengalami penurunan pada setiap kelompok umurnya, menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir.
Menurut Muzakkir, penurunan harga TBS tersebut terbesar terjadi pada kelompok umur 10 tahun, yaitu sebesar Rp 2.156,75 per kilogram (kg), atau turun sebesar Rp 41,89 per kg. Penurunan harga ini dipengaruhi oleh faktor internal, terutama penurunan harga crude palm oil (CPO) dan harga inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Penurunan ini pasti memberikan dampak pada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim.
Harga CPO yang tertimbang dikenakan sebesar Rp 10.429,78, sedangkan harga kernel (inti sawit) yang tertimbang sama sebesar Rp 4.783,47 dengan indeks K sebesar 85,64 persen.
Baca Juga: Pemprov Kaltim dan DPRD Sahkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Jadi Perda
Muzakkir juga merinci harga TBS bagi petani yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 1-15 Oktober 2023. Untuk TBS yang dipanen dari pohon berumur 3 tahun, harganya adalah Rp 1.902,09 per kg. Harga TBS untuk pohon berumur 4 tahun adalah Rp 2.032,39 per kg, sementara untuk pohon berumur 5 tahun seharga Rp 2.041,21 per kg. Untuk pohon berumur 6 tahun, harganya mencapai Rp 2.062,35 per kg.
Harga TBS kelapa sawit untuk pohon berumur 7 tahun adalah Rp 2.074,23 per kg, untuk pohon berumur 8 tahun adalah Rp 2.090,23 per kg, dan untuk pohon berumur 9 tahun seharga Rp 2.131,47 per kg.
Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga TBS kelapa sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, terutama yang memiliki kebun plasma. Harga TBS kelapa sawit ini menjadi indikator penting bagi para petani dan pemangku kepentingan dalam sektor perkebunan di Kaltim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









