Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Keputusan Gubernur Kaltim untuk Penguatan Satuan Kerja Pramuka

Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Timur (Kwarda Kaltim) telah melaksanakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas pembinaan dan pengembangan kegiatan Satuan Kerja Pramuka di wilayah ini. Acara tersebut berlangsung di Hotel Midtown.
Salah satu aspek penting yang disorot dalam rapat koordinasi ini adalah Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 428/K/524/2022 yang telah disosialisasikan. Keputusan ini menetapkan Perangkat Daerah (PD) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan kegiatan Satuan Kerja Pramuka di provinsi ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh para Kepala PD atau perwakilannya, dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopi'da) dari pemerintah Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Selenggarakan Pelatihan Sulam Tumpar Untuk Melestarikan Budaya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, yang membuka acara ini, menekankan pentingnya menjadikan Satuan Kerja Pramuka sebagai mitra kerja PD. Ia mengakui peran besar Satuan Kerja Pramuka dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.
"Ada potensi kerja sama yang erat antara PD dan Satuan Kerja Pramuka dalam memberikan dukungan optimal untuk pengayaan kegiatan dan pengembangan potensi anggota pramuka," ujar Sekda Sri.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Kaltim, Fachruddin Djaprie, menjelaskan bahwa Satuan Kerja Pramuka adalah sebuah inisiatif wadah berbasis karya dengan pengetahuan teknis tertentu. Tujuan utama inisiatif ini adalah mengembangkan gerakan pramuka dengan memanfaatkan sektor pembangunan yang ada.
Baca Juga: Kejuaraan Kaltim Open Squash Championship 2023 Resmi Dibuka
"Saat ini, banyak gugus depan pramuka berpangkalan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Namun, Satuan Kerja Pramuka memberikan kesempatan untuk fokus pada aspek-aspek teknis yang relevan dengan sektor pembangunan tertentu," jelasnya.
Ketua Panitia, H.M. Aswin, memberikan gambaran tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan Satuan Kerja Pramuka dan tanggung jawab PD dalam pengembangan pramuka.
"Kami berharap, Satuan Kerja Pramuka tidak hanya menjadi tanggung jawab Kwartir Daerah, tetapi melibatkan lebih banyak instansi dan sektor pembangunan," tambahnya.
Baca Juga: Siapkan cadangan pangan antisipasi kekeringan berkelanjutan
Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan gerakan pramuka sebagai upaya membentuk generasi muda yang kompeten dan berdaya saing di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









