Kaltim

RSUD Panglima Sebaya Paser Jalani Reakreditasi

Ragil Anggriani | 6 Oktober 2023, 05:54 WIB
RSUD Panglima Sebaya Paser Jalani Reakreditasi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot saat ini tengah menjalani penilaian ulang akreditasi (reakreditasi) oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Menurut Humas RSUD Panglima Sebaya, dr. Hadiwijaya, proses penilaian ini berlangsung selama empat hari, dimulai dari tanggal 3 hingga 6 Oktober 2023. Penilaian dilakukan oleh tim KARS secara daring (online) dan dilanjutkan dengan survei lapangan.

"Saat ini, tim surveyor KARS sedang melakukan peninjauan lapangan selama dua hari, hingga besok," kata Hadiwijaya.

Baca Juga: Polres Penajam Gelar Simulasi Strategi Pengamanan Pemilu 2024

Ia menjelaskan bahwa penilaian oleh tim surveyor KARS mencakup tiga aspek utama, yaitu manajemen, layanan medis, dan layanan keperawatan. Tim tersebut melakukan pemeriksaan fasilitas kesehatan, standar pelayanan, dokumen para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan sarana lainnya.

"Tim KARS juga menguji kecepatan layanan, respons terhadap kesalahan layanan, serta upaya tanggap terhadap kesalahan pelayanan," tambah Hadiwijaya.

Ia menekankan pentingnya mematuhi standar layanan yang ketat, seperti prosedur operasional standar (SOP) saat pendaftaran pasien dan waktu yang dibutuhkan untuk penanganan pasien. Tim KARS juga menilai kecepatan pelayanan pengobatan, pelayanan darurat, serta upaya meminimalkan risiko kesalahan selama operasi.

Baca Juga: Sekda Lepas Tim Shorinji Kempo Kukar untuk Mengikuti Kejuaraan Dunia di Tokyo, Jepang

Hadiwijaya mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, RSUD Panglima Sebaya telah melakukan berbagai perbaikan, termasuk peningkatan fasilitas penunjang, penyempurnaan dokumen tata kelola, dan peningkatan kualitas tenaga kerja.

"Semua upaya perbaikan ini dilakukan untuk memenuhi standar yang diperlukan dalam proses reakreditasi dan untuk mempertahankan status akreditasi B, yang juga merupakan syarat agar RSUD dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan," ujar Hadiwijaya.

Ia menambahkan bahwa status akreditasi ini sangat penting karena memberikan jaminan mutu dan keselamatan pasien di RSUD Panglima Sebaya. Selain itu, RSUD harus mempertahankan status akreditasi agar tetap dapat melayani pasien BPJS Kesehatan, yang digunakan oleh hampir 100 persen masyarakat.

"Karyawan RSUD Paser telah bekerja keras untuk mempertahankan status akreditasi ini, karena kami ingin tetap melayani masyarakat dengan baik melalui program BPJS Kesehatan," tegas Hadiwijaya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.