AMKB Minta Pemprov Tegas Beri Sanksi Perusahaan Aplikasi yang Tak Patuh Regulasi

Puluhan driver ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), yang mewakili perusahaan Gojek, Grab, dan Maxim, melakukan aksi protes damai di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (2/10/2023).
Mereka menyoroti ketidakpatuhan beberapa perusahaan aplikasi terhadap Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Kaltim. Dalam tuntutannya, para pengemudi mengharapkan Pemprov Kaltim untuk memanggil dan memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang tidak mematuhi regulasi tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan fitur layanan program promosi yang dianggap merugikan dan peninjauan kembali terhadap tarif pengemudi ojek online di wilayah tersebut.
Baca Juga: Revolusi Penjualan Produk bagi Para Ibu Rumah Tangga dengan Komisi Affiliate
Respon dari Kepala Dinas Perhubungan Prov Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yudha Pranoto, yang menemui langsung para demonstran, memberikan apresiasi kepada driver atas aksi mereka yang berlangsung dengan tertib dan damai. Dia menjelaskan bahwa saat ini Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sudah habis masa jabatannya, dan posisinya diisi oleh Penjabat Gubernur.
Oleh karena itu, diakuinya saat ini belum dapat melaporkan perkembangan terakhir di lapangan dan pasca surat teguran kepada para aplikator.
Yudha menjelaskan, "Kita terima masukan dari kawan-kawan AMKB. Karena, saat ini pimpinan daerah kita akan digantikan oleh Penjabat Gubernur, maka kami baru akan melakukan dan melaporkan mengenai ini ketika sudah resmi pelantikan."
Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Customer Relationship Management (CRM) dalam Pelayanan Perusahaan
Langkah Selanjutnya
Dalam pertemuan tersebut, selain melakukan aksi protes, beberapa pembahasan lainnya juga dilakukan. Nantinya disepakati bahwa Dinas Perhubungan akan mengundang pihak aplikator untuk pertemuan lanjutan pada minggu depan, setelah Penjabat Gubernur yang baru dilantik berada di Kaltim.
Pertemuan tersebut akan membahas tarif batas bawah, batas atas, dan peninjauan kembali terhadap Surat Keputusan Kenaikan Tarif dari Gubernur.
Baca Juga: Erau Adat Pelas Benua 2023: Sebuah Perayaan Berakhir yang Penuh Makna.
Harapan Kedepan
Aksi demonstrasi berlangsung dengan aman dan lancar, berakhir pada pukul 13.05 Wita. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh pihak terkait dalam menjaga harmoni antara para driver ojek online, perusahaan aplikasi, dan regulasi yang berlaku.
Selain AMKB dan Kepala Dishub Kaltim, hadir pula Kepala Diskominfo Kaltim yang turut menjembatani permasalahan yang dikeluhkan oleh para driver serta satu pihak aplikator (Maxim). Dengan langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak, diharapkan akan ada solusi yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online di Kalimantan Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









