Kaltim

Pasokan gas aman hingga 17 tahun ke depan.

Ragil Anggriani | 22 September 2023, 12:34 WIB
Pasokan gas aman hingga 17 tahun ke depan.

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) guna mendukung pembangunan kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat, yang diperkirakan akan beroperasi pada Q4 2027 dengan durasi pasokan selama 17 tahun ke depan.

“Jaminan akan ketersediaan bahan baku gas untuk keperluan proyek pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat tentu menjadi tonggak pencapaian yang signifikan pada permulaan pengembangan proyek ini," kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo melalui keterangan pers di Samarinda, Jumat. Dijelaskannya, tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses perundingan pembelian gas yang telah dimulai dengan penandatanganan Heads of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 di Surabaya.

Ia mengatakan, selain untuk menjamin keberlangsungan Proyek Strategis Nasional (NSP) di Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat, sinergi tersebut juga bertepatan dengan agenda Konvensi Perminyakan Nasional hulu gas dan perekonomian Indonesia pada tahun 2023.

Baca Juga: Pemusatan latihan timnas IKN membuka babak baru bagi sepak bola Indonesia ujar Ketua PSSI

“Ini juga merupakan wujud komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian pembangunan di wilayah timur Indonesia,” ujarnya.

Soesilo mengatakan, sebagai wujud komitmen Pupuk Kaltim dalam mendukung ketahanan pangan nasional, tujuan pembangunan strategis tersebut secara keseluruhan tidak lain adalah untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi di wilayah timur Indonesia.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa seluruh mata rantai pembangunan proyek strategis nasional ini dapat dilaksanakan secara bertahap dan kemudian dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional Indonesia jika sudah terwujud,” kata Soesilo. Dijelaskannya, salah satu proyek pengembangan tahap pertumbuhan kedua Pupuk Kaltim, yakni Proyek Pembangunan Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat, akan mampu menghasilkan pupuk urea sebanyak 1,15 juta ton per tahun dan amoniak sebanyak 825.000 ton per tahun. tahun.

Dengan total investasi lebih dari satu miliar dolar, Pupuk Kaltim tentu menargetkan kawasan industri pupuk ini dapat berkontribusi secara finansial terhadap perekonomian.

Baca Juga: Presiden Groundbreaking Hotel Bintang 5 di wilayah IKN Penajam.

Oleh karena itu, Pupuk Kaltim sendiri memperkirakan perkembangan tersebut akan membuka potensi penerimaan negara dari pajak penghasilan orang pribadi sekitar Rp 20 miliar per tahun.

Pupuk Kaltim juga memperkirakan potensi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui hibah komponen nasional (TKDN) bisa mencapai Rp10 triliun, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar Rp15 miliar per tahun.

Bapak Soesilo mengatakan: “Proyek strategis nasional di Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat ini sejak awal menjadi kebanggaan bagi Pupuk Kaltim sebagai penanggung jawab pelaksanaan proyek yang disetujui oleh Negara yang dipercayakan langsung”. Tentunya dalam pelaksanaannya semuanya harus berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pemerintah Kota Samarinda siap mewujudkan kota layak anak pada kategori utama.

Soesilo menutup: “Untuk tahap pengembangan selanjutnya hingga target penyelesaian bertepatan dengan HUT Pupuk Kaltim ke-50, kami sangat mengharapkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar semuanya dapat tercapai dengan baik.”

Sementara itu, CEO Genting Oil Kasuri Pte Ltd, Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu juga mengungkapkan pihaknya bangga dapat berkontribusi dalam kelanjutan pengembangan salah satu proyek strategis nasional bergengsi ini.

“Melalui kerja sama ini, para pelaku nasional dapat bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan nasional secara mandiri,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Agama Islam

Ke depan, kelompok berharap bahan baku gas yang terjamin ketersediaannya dapat menjadi sumber pasokan bagi Pupuk Kaltim untuk melanjutkan pembangunan Proyek Kawasan Industri Pupuk Fakfak, Papua Barat, hingga selesai. Acara penandatanganan kontrak pembelian gas bumi ini dihadiri oleh Budi Wahju Soesilo selaku Direktur Senior Pupuk Kaltim dan Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu selaku Direktur Umum GOKPL. Acara penandatanganan berlangsung pada Rabu (20 September) di Nusa Dua Bali. Convention Center yang juga disaksikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

Selain itu, turut hadir Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Direktur SKK Migas Dwi Soetjipto, dan Direktur Investasi dan Pengembangan Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.