Pegawai dan aset Pemkab Penajam akan dilimpahkan ke Otoritas IKN pada Mei 2024

Pegawai dan Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di Kecamatan Sepaku dan sebagian Kotamadya Nusantara akan dialihkan kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Mei 2024.
Pemindahan personel dan harta benda dari Pemerintah Kabupaten Sepaku ke Badan IKN akan dilakukan paling lambat Mei 2024, kata Sodikin, Asisten Badan dan Perlindungan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu.
“Pemindahan Aset dari Pemkab ke otoritas IKN dilakukan satu paket dengan peralihan pegawai,” imbuhnya.
“Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku sekitar Rp 613 miliar,” ujarnya.
Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan dialihkan kepada Otoritas IKN antara lain tanah, gedung perkantoran, sekolah, mesin dan lain-lain. Menurut dia, berdasarkan identifikasi awal, ada sekitar 600 aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur sipil negara (P3K) yang bertugas di wilayah Sepaku.
Jumlah pegawainya tidak sampai ribuan, jelasnya, namun tetap dilakukan identifikasi agar tidak ada yang ditampung dan diserahkan ke otoritas IKN.
Menurut dia, tidak ada relawan atau pekerja lepas (THL) di antara ratusan pekerja yang bekerja di kantor desa dan Badan Desa (BPD) di Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Risiko hujan lebat disertai petir terjadi di tiga tempat di Kaltim
Seluruh ASN dan P3K yang beroperasi di Kabupaten Sepaku dan Kota Nusantara, lanjutnya, akan diserahkan kepada otoritas IKN.
“Minggu lalu kami sudah bertemu dengan pejabat IKN dan siap menerima pejabat pemerintah kabupaten,” jelasnya. Otoritas IKN telah mengumumkan siap menerima sumber daya manusia (SDM) dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan bertugas di Kecamatan Sepaku dan datang ke Wilayah IKN Nusantara, kata Sodikin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









