Kaltim

Perusda Ketenagalistrikan diminta Komisi II DPRD Kalimantan Timur untuk segera diaudit.

Ragil Anggriani | 10 Agustus 2023, 15:26 WIB
Perusda Ketenagalistrikan diminta Komisi II DPRD Kalimantan Timur untuk segera diaudit.

AKURATKALTIM. Perusahaan Daerah (Perusda) PT Ketenagalikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) kembali dipanggil Komisi II DPRD Kalimantan Timur terkait tindak lanjut kinerja perusahaan daerah dan perkembangan pembagian dividen, Selasa (8/8/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Ichwansyah, Direktur Perusda Ketenagalistrikan Kaltim, dan Biro Perekonomian Setda Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, didampingi oleh Setyo Setyo Pramono dan Ambulansi Komarioah.

Tio, panggilan akrab Ketua Komisi II, menyampaikan bahwa Perusda Ketenagalistrikan Kaltim saat ini dalam posisi yang tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara permasalahan yang dihadapi Perusda Listrik dan kerjasamanya dengan perusahaan lain, Komisi II menduga ada penyimpangan terkait kewenangan dan tata kelola keuangan. Salah urus dalam proses profesionalisme tata kelola perusahaan akan berpengaruh terhadap perkembangan suatu perusahaan.

Ichwansyah mengatakan bahwa hasil audit Komisi II masih dalam proses. Ia mengakui bahwa memang ada masalah di Perusda Listrik, namun hal itu karena adanya kerjasama dengan perusahaan lain dan bukan karena internal manajemen.

"Kami masih menyusun laporannya untuk diserahkan ke DPRD," katanya.

Menurut dia, ada ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan listrik di Kaltim. Jumlah konsumen yang menggunakan listrik meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, sementara investasi pembangkit listrik tidak sebesar yang diharapkan.

Ketua Komisi II Nidya Listiyono menyarankan agar Perusda Ketenagalistrikan membentuk aliansi strategis dengan perusahaan energi lain seperti PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT PLN Kabupaten Bengkalis (PLNB) atau PT Pertamina Hulu Energi (PHE) agar biaya distribusi dapat ditekan.

"Jika hal ini terjadi, kita tidak hanya mendapatkan listrik yang lebih murah, tetapi juga membantu menyelesaikan permasalahan daerah seperti penanggulangan banjir," katanya.

“Maksudnya adalah untuk mengaudit seluruhnya, dari proses awal sampai akhir. Permasalahan-permasalahan ini akan timbul sejalan dengan hasil audit nantinya. Baik masalah keuangannya, penyertaan modalnya, sampai pada kondisi dimana pemprov yang tadinya sebagai pemegang saham mayoritas sekarang menjadi minoritas,” jelas Sapto.

Menurut dia, kondisi ini akan terlihat jelas ketika hasil audit sudah keluar. Termasuk yang terlibat hingga pada kondisi perusda bermasalah seperti saat ini. “Biarkanlan tim audit independent untuk menerjemahkan dan memberikan kesimpulan langkah pemprov ke depannya.

“Apakah mau dilanjut atau dibenahi, atau kah saham ini dijual, biar tidak berlarut-larut,” tegas Politisi Golkar ini.

Sapto berharap pemerintah daerah sebagai pemilik saham dalam perusda jangan hanya mengurusi piutang yang tidak selesai, deviden tidak terbayar serta persoalan lainnya.

 

“Perlu diingat, keberadaan perusda ini adalah untuk mengatasi listrik di Kaltim. Jika sisi bisnis ditumpangi hal-hal yang lain, itu yang menjadikan perusda tidak bisa berkembang,” tegas Sapto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.