Kaltim

Polda Kaltim Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Kerusuhan Bitung: Seorang Teknisi Mesin Kapal Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ragil Anggriani | 9 Desember 2023, 12:04 WIB
Polda Kaltim Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terkait Kerusuhan Bitung: Seorang Teknisi Mesin Kapal Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan penangkapan seorang pria bernama MK alias Marko Karundeng (36) yang diduga terlibat dalam ujaran kebencian terkait kerusuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Konferensi pers di Mapolda Kaltim pada Kamis (7/12/2023) mengungkapkan penangkapan tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, penangkapan Marko Karundeng terkait peristiwa kerusuhan di Bitung pada 25 November yang melibatkan bentrok fisik antara kelompok pendukung Palestina dan ormas setempat.

Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa MK melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dari Samarinda, tempat dia bekerja sebagai teknisi mesin kapal di sebuah perusahaan pelayaran sejak 2004. Tersangka tidak melarikan diri dari Bitung ke Samarinda dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kelompok yang bertikai di Bitung.

Polisi menyimpulkan bahwa ujaran kebencian tersebut dipicu oleh emosi tersangka setelah menyaksikan video peristiwa di Bitung di media sosial, terutama terkait tindakan kekerasan terhadap seorang orangtua oleh massa.

Baca Juga: Kerusuhan di Kota Bitung: 7 Terduga Pelaku Ditangkap Terkait Insiden Meninggal dan Luka-luka

Meski MK tidak terkait langsung dengan kelompok yang bertikai, polisi menetapkan tersangka dengan Pasal 45A Ayat 2 Junto Pasal 8 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan bahwa penangkapan Marco Karundeng dilakukan setelah timnya melakukan pelacakan posisinya berdasarkan informasi dari Polda Sulawesi Utara. Marko ditangkap di tengah laut pada 29 November 2023 dan telah menunjukkan kerjasama serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Saya tidak ada maksud apa-apa memposting komentar tersebut, dan saya akui saya salah. Saya sangat menyesal," kata Marko di hadapan wartawan.

Meskipun telah menyampaikan permohonan maaf, Marko Karundeng tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.