Kaltim

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Tas di Jalan PM Noor

Ragil Anggriani | 1 Desember 2023, 16:01 WIB
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Tas di Jalan PM Noor

Kepolisian Samarinda melalui Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap dua pelaku pencurian tas berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara, pada Kamis (30/11).

AKP Rachmad Aribowo, Kapolsek Sungai Pinang, menyatakan bahwa setelah melakukan olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kedua pelaku dari rekaman CCTV. Mereka berhasil ditangkap di Jalan Muso Salim, Kecamatan Samarinda Kota.

"Dari hasil interogasi, kami mengidentifikasi mereka sebagai MP dan AP. MP bertindak sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan AP sebagai pengendara sepeda motor dan pengawas situasi," ungkap AKP Rachmad Aribowo.

Baca Juga: Kejari Samarinda dan Pemkot Setempat Musnahkan Ribuan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda. Salah satu korban pencurian adalah seorang supir truk bernama Bagus yang sedang beristirahat di pinggir jalan setelah mengantarkan barang dari Surabaya ke Samarinda. Pada saat istirahat, tas pinggang yang berisi uang dan identitas diri miliknya dicuri oleh pelaku.

"Korban yang terbangun sempat mengejar pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri dengan sepeda motor yang sudah siap di lokasi," jelas Rachmad.

Barang bukti berupa tas pinggang dan identitas korban sudah dibuang ke Sungai Karang Mumus oleh pelaku, sedangkan sebagian uang hasil kejahatan sudah digunakan untuk belanja.

Baca Juga: Transformasi Pelayanan Publik: BPS Kaltim Adakan FGD Standar Pelayanan Statistik

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kapolsek Rachmad juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan tidak meninggalkannya di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain. Dia juga mengapresiasi pemasangan kamera pengawas oleh masyarakat yang membantu dalam penyelidikan kasus ini.

"Kami mengajak masyarakat untuk memasang kamera pengawas di rumah atau area perkantoran. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah yang mendorong pemasangan kamera pengawas di titik-titik rawan," tambah Rachmad.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.