Kaltim

Ratusan Korban Investasi Bodong, Tersangka Dibekuk Setelah Buron

Ragil Anggriani | 26 November 2023, 09:14 WIB
Ratusan Korban Investasi Bodong, Tersangka Dibekuk Setelah Buron

Investasi berkedok pembagian keuntungan dengan durasi singkat di Bontang, yang menjanjikan pengembalian modal dalam waktu 30-45 hari, mengecewakan ratusan investor. Tersangka berinisial R (27 tahun) dari Apderis Invest, pemilik usaha ini, akhirnya ditangkap setelah buron.

Investasi ini menawarkan skema keuntungan 10 hingga 12 persen dengan waktu tertentu, namun pada Agustus 2023, keadaan mulai goyah. Investasi yang seharusnya berkembang melalui usaha ternak ayam di beberapa wilayah, termasuk Bontang, Kutim, dan Berau, justru membuat para investor resah saat uang sulit dikembalikan.

Polres Bontang melakukan mediasi pada 25 Agustus 2023 setelah pemilik usaha mengaku kesulitan mengembalikan uang karena ada investor lain yang ingin menarik modal sebelum jatuh tempo. Namun, komitmen pengembalian modal dengan profit dalam 3-6 bulan tidak terlaksana.

Baca Juga: Timnas U-17 Prancis Raih Tiket ke Semifinal Piala Dunia U-17 2023 Setelah Mengalahkan Uzbekistan

Setelah 20 laporan masuk ke Polres Bontang, mereka menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap R. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Jakarta pada 24 November 2023 setelah buron. Saat ini, polisi masih menelusuri jumlah kerugian dan memeriksa aset-aset terkait kasus ini.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya, meminta para korban untuk tenang karena kasus ini telah diproses hukum. Proses penelusuran aset dan pemeriksaan terhadap pihak terkait sedang dilakukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.