Kaltim

Penangkapan Narkoba: Polsek Pelabuhan Semayang Berhasil Meringkus Pengedar dan Pengguna Sabu-sabu di Jalan MT Haryono

Ragil Anggriani | 21 November 2023, 08:40 WIB
Penangkapan Narkoba: Polsek Pelabuhan Semayang Berhasil Meringkus Pengedar dan Pengguna Sabu-sabu di Jalan MT Haryono

Balikpapan, Kalimantan Timur - Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, berhasil mengungkap dan menangkap satu pengedar serta tiga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Jalan MT Haryono pada Senin (20/11).

"Informasi dari warga sekitar melaporkan aktivitas transaksi narkoba di Jalan MT Haryono, mendorong kami untuk bertindak," kata Kompol M Aldy, Kapolsek Kawasan Semayang.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian di kawasan RT 06 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. Sekitar pukul 22.00 Wita, polisi melihat dua pria dengan perilaku mencurigakan, AZ (35) dan M (46), keduanya diamankan oleh petugas yang juga merupakan karyawan swasta.

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyita 1,21 gram sabu-sabu dalam 4 plastik klip bening, alat hisap, tas selempang biru, dan telepon genggam," ungkap Aldy.

Baca Juga: Antrean Panjang Pembelian Bahan Bakar di Kalimantan Timur, Bagaimana Dampaknya?

Keduanya, AZ dan M, segera diinterogasi hingga mengungkapkan sumber narkotika tersebut. Dari keterangan mereka, polisi berhasil mengidentifikasi A sebagai pengedar.

Polisi menyamar sebagai pembeli dan berhasil menghubungi A untuk pengambilan barang. Saat pertemuan itu, polisi juga menangkap S, yang diduga merupakan rekan dari A.

"Dalam operasi ini, kami menyita 4 paket sabu seberat 1,78 gram, sepeda motor, telepon genggam, bong, dan alat hisap sabu," tambah Kapolsek Aldy.

Tindakan ini membuka pengembangan lebih lanjut, dan polisi menduga sumber narkotika berasal dari kawasan Gunung Bakaran, yang dijual oleh A seharga Rp100 ribu per plastik klip bening.

Baca Juga: Tank Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 bersama 127 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika untuk tindakan pembuatan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika. Polisi terus melakukan penyelidikan dan menetapkan satu orang, AD, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak adanya jaringan narkoba yang meresahkan di kawasan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.