TikTok Shop Ditutup, Pedagang Online Merana.

TikTok, platform media sosial asal China, telah mengumumkan penutupan fitur jual-beli online TikTok Shop pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB, sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Permendag 31 Tahun 2023. Salah satu poin dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa media sosial tidak boleh berperan ganda sebagai e-commerce.
Keputusan ini telah menjadi perhatian media asing, dengan Reuters melaporkan dampaknya pada pedagang (seller) yang menjadikan TikTok Shop sebagai sumber pendapatan utama.
Salah satu penjual, Nilam, yang mengkhususkan diri dalam menjual celana buatan lokal, mengungkapkan bahwa sekitar 80% dari pendapatan yang ia peroleh berasal dari TikTok Shop. Dengan penutupan TikTok Shop, ia mengakui bahwa ia merasa khawatir akan penurunan pendapatannya dan bingung mencari alternatif penghasilan.
Baca Juga: TikTokShop Tutup: Jutaan Pengguna TikTok Merasa Kecewa
"Saya sangat bingung ke mana harus mengumpulkan uang," ujar Nilam, seperti yang dilansir oleh Reuters pada Rabu (4/10/2023). Ia berharap TikTok Shop akan kembali beroperasi di masa depan.
Sebelumnya, saat CEO TikTok, Shou Zi Chew, berkunjung ke Indonesia, beredar kabar bahwa platform China tersebut akan menginvestasikan dana senilai Rp 148 triliun. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai rencana tersebut. TikTok juga pernah mengumumkan rencananya untuk melakukan investasi besar di Asia Tenggara dalam rangka membangun bisnis e-commerce.
Permendag 31 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia disebutkan bertujuan untuk melindungi pedagang offline dan menciptakan keadilan dalam industri e-commerce di Indonesia.
Baca Juga: Ada 11 cara untuk mendapatkan uang di Tiktok (Cocok untuk pemula)
Dalam pernyataan resmi, TikTok menyatakan bahwa prioritas perusahaan adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan yang berlaku. Namun, belum jelas apakah TikTok akan membuka kembali TikTok Shop di aplikasi lain di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








