Askab PSSI Kutai Barat Gelar Pelatihan Wasit Nasional, Mendorong Kualitas Persepakbolaan

Dalam upaya meningkatkan kualitas persepakbolaan, Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kutai Barat (Kubar) telah sukses menyelenggarakan pelatihan wasit nasional. Kegiatan ini diikuti oleh 61 peserta dari Kubar, Kukar, Kutim, Mahulu, dan PPU, yang digelar di Taman Budaya Sendawar (TBS), jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar pada Senin (20/11/2023).
Kegiatan yang diawasi oleh instruktur Nurdin dari Bontang dan Wihelmus dari Maluku Utara (Ambon) ini dibuka secara resmi oleh Kadispora Kubar, menegaskan komitmen Askab PSSI Kubar dalam melatih dan mengembangkan kualitas wasit sepakbola di daerah tersebut.
Ketua Askab PSSI Kubar, Teddy Rakhmat, menyampaikan pentingnya pelatihan wasit sebagai upaya untuk memastikan bahwa pertandingan sepakbola berlangsung sesuai dengan aturan FIFA. Dengan wasit yang telah berlisensi, diharapkan kualitas pertandingan meningkat dan melahirkan pemain yang taat pada aturan, menghindari konflik di lapangan.
Sementara itu, Bupati Kubar FX. Yakan yang diwakili oleh Kadispora Kubar, Gamas Laden, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pelatihan wasit ini. Gamas Laden menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepribadian yang baik dalam permainan sepakbola bagi wasit sepakbola C – III.
"Sinergitas dengan pihak terkait perlu ditingkatkan untuk mencapai maksud, tujuan, dan harapan dari kegiatan ini," pesan Bupati, sambil menekankan pentingnya optimalisasi forum ini bagi peserta untuk meningkatkan kualitasnya sebagai wasit.
"Pelatihan wasit saya nyatakan resmi dibuka. Terima kasih kepada Askab PSSI yang telah melaksanakan kegiatan ini serta kepada instruktur pelatih yang sudah ditunjuk dari pusat," tambahnya.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperbaiki kualitas pertandingan sepakbola di daerah, dengan harapan menciptakan lingkungan pertandingan yang adil dan sesuai aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









