Pemkab PPU Kaji WFH Setiap Jumat bagi ASN, Jaga Layanan

AKURAT.CO KALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah mengkaji penerapan skema kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat dengan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas layanan publik.
“Keputusan WFH ASN mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas layanan,” kata Sekretaris Daerah PPU, Tohar, di Penajam, Jumat (03/04/2026) seperti dilansir ANTARA.
Ia menjelaskan, penerapan WFH berpotensi menekan biaya operasional perkantoran apabila dilakukan secara tepat. Namun demikian, aspek pengawasan kinerja ASN selama bekerja dari rumah juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Baca Juga: Antisipasi Insiden Karam, Dermaga Samarinda Awasi Ketat Muatan Kapal
Menurut Tohar, perubahan pola kerja tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, dampak penerapan satu hari kerja dari rumah dalam sepekan perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kajian yang masih dilakukan memastikan produktivitas ASN tetap terjaga, kendati tidak bekerja dari kantor yang diterapkan setiap hari Jumat,” ujarnya.
Pemkab PPU, lanjut dia, tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Saat ini, kebijakan WFH masih dalam tahap pembahasan dengan fokus utama pada efektivitas dan kinerja ASN.
Ia menambahkan, rencana WFH setiap Jumat merupakan bagian dari penyesuaian pola kerja yang juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Rencana penerapan skema kerja dari rumah tersebut bakal dikonsultasikan lebih lanjut dengan kepala daerah sebelum menerbitkan keputusan resmi,” tutur Tohar. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





