Kaltim

Disperindagkop Kaltim Gencarkan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Tenggarong Seberang

Ragil Anggriani | 15 Juni 2024, 00:05 WIB
Disperindagkop Kaltim Gencarkan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Tenggarong Seberang

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di beberapa titik wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindagkop UKM Kaltim, Syahrani, yang didampingi oleh perwakilan dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Timur, Polda Kaltim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pupuk Indonesia di Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta perwakilan instansi vertikal terkait wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Titik pertama yang dikunjungi adalah Kios Resmi Pupuk Bersubsidi di Kios Sido Makmur di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Pemilik kios tersebut adalah Supriyanto. Kunjungan dilanjutkan ke Kelompok Tani Sari Bumi di Desa Bangun Rejo, di mana tim bertemu dengan Ketua Kelompok Tani, Mustamar, yang memimpin 28 anggota tani. Lokasi terakhir yang dikunjungi adalah Kios Putri Kumala di Dusun Budi Daya, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang dimiliki oleh I Wayan Sudira.

Syahrani menjelaskan maksud dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Dalam pengawasan pupuk bersubsidi, salah satu tugas kami berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1969 adalah melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar, termasuk pupuk bersubsidi. Tujuan utama kami adalah memastikan distribusi pupuk sesuai dengan aturan dan digunakan oleh petani sesuai dengan penyalurannya," ujar Syahrani.

Baca Juga: Mewakili Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Bidang Usaha, Muhammad Arnains

Syahrani juga menyoroti masalah harga dan penggunaan pupuk oleh petani. Ia berencana memberikan rekomendasi kepada Pupuk Indonesia untuk menangani aplikasi distribusi pupuk agar lebih mudah diakses oleh masyarakat desa yang sering mengalami kendala sinyal. "Harapan kami adalah memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi dengan cara mengatasi permasalahan yang ada, terutama kendala aplikasi karena masalah sinyal. Kami akan merekomendasikan solusi agar masalah ini dapat segera diselesaikan," tambahnya.

Kegiatan pengawasan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari dinas perkebunan di tiga kabupaten, perusahaan perkebunan, serta menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim. Kolaborasi antar instansi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan dengan harga yang sesuai dan penyaluran yang tepat. Pemerintah daerah, melalui Disperindagkop Kaltim, terus berkomitmen untuk memantau dan mendorong perkembangan usaha perkebunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi perkembangan usaha perkebunan. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan praktik terbaik di sektor ini. "Kami berharap, melalui pertemuan ini, dapat tercipta sinergi antara semua pihak yang terlibat untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi sektor perkebunan terhadap pembangunan daerah," tutup Syahrani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.