Darurat Karhutla di Kalimantan Timur: BMKG Deteksi 95 Titik Panas, Masyarakat Diminta Waspada

Balikpapan, 11 Januari 2024 - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan mengumumkan temuan yang mengkhawatirkan terkait titik panas di wilayah Kalimantan Timur. Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan pada Kamis (11/1), Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi, Diyan Novrida, menyatakan bahwa sebanyak 95 titik hotspot terdeteksi dalam rentang waktu 24 jam terakhir.
Data yang dikumpulkan menunjukkan sebaran titik panas di tiga wilayah utama, yaitu Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Kutai Timur menjadi daerah dengan titik panas terbanyak, dengan 78 titik panas terpantau di beberapa kecamatan, antara lain Bangalon, Budan, Kaubun, Kombeng, Muara Wahau, Rantau Pulung, Telen, dan Teluk Pandan.
Sementara itu, Kutai Kartanegara memiliki 14 titik panas yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kembang Janggut, Konahan, Loa Kulu, Marang Kayu, Muara Kaman, Muarawis, dan Sebulu. Berau melaporkan adanya 3 titik panas di Kecamatan Segah dan Teluk Bayur.
Diyan Novrida dalam pernyataannya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dia menekankan pentingnya tidak melakukan pembakaran lahan dan membuang puntung rokok sembarangan. Seluruh pihak diminta untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berkoordinasi guna mencegah penyebaran titik panas yang dapat berujung pada bencana kebakaran.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan karena meningkatnya titik panas dapat menunjukkan risiko tinggi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. BMKG dan instansi terkait terus memantau dan mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terjadi dampak yang lebih besar. Masyarakat diminta untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan melaporkan segera bila menemui kegiatan yang dapat memicu Karhutla.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









