Samarinda dan Balikpapan Catatkan Kenaikan Harga

Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mengumumkan adanya kenaikan tingkat inflasi di dua kota utama, Samarinda dan Balikpapan, yang tergabung dalam Indek Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kalimantan Timur. Pada Desember 2023, kedua kota ini mencatat inflasi sebesar 0,39 persen.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa inflasi tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada tujuh kelompok pengeluaran utama. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi faktor terbesar dengan kenaikan 1,11 persen. Diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,92 persen, dan kelompok transportasi dengan 0,31 persen.
"Kenaikan juga terlihat pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, serta penyediaan makan dan minuman/restoran," jelas Yusniar dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (2/1).
Baca Juga: 67 Tahun Pemprov Kaltim dengan Tema 'Membangun Kaltim untuk Nusantara'
Namun, beberapa kelompok mengalami penurunan indeks harga, termasuk pakaian dan alas kaki sebesar 0,27 persen, perlengkapan dan peralatan rumah tangga sebesar 0,18 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen.
Sementara itu, kelompok pendidikan cenderung stabil pada bulan Desember 2023.
Yusniar menegaskan bahwa dari 12 kota IHK di Pulau Kalimantan, semua kota tersebut mengalami inflasi pada periode tersebut. Pontianak mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 0,66 persen, sedangkan Banjarmasin mencatatkan inflasi terendah sebesar 0,12 persen.
Peningkatan harga yang terjadi di beberapa sektor menjadi fokus analisis, dengan upaya untuk memahami dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Kabar inflasi ini juga menjadi perhatian penting dalam mengatur kebijakan ekonomi guna menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan konsumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









