Kaltim

Pandemi COVID-19 Kembali Membara di Kalimantan Timur: Warga Diminta Waspada

Ragil Anggriani | 27 Desember 2023, 21:13 WIB
Pandemi COVID-19 Kembali Membara di Kalimantan Timur: Warga Diminta Waspada

Situasi pandemi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan gejala meningkatnya kasus COVID-19. Dalam seminggu terakhir, angka konfirmasi positif Corona terus mengalami kenaikan, memberi sinyal perlu waspada dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim per Rabu, 27 Desember 2023, tercatat adanya penambahan 5 kasus terkonfirmasi. Penambahan ini berasal dari Kutai Barat dengan 2 kasus dan Balikpapan dengan 3 kasus.

Positif rate Kaltim saat ini mencapai 2,8 persen dari jumlah kasus yang telah diperiksa. Angka penyebaran kasus positif di Kaltim juga terhitung sebesar 0,9 persen per 100.000 penduduk.

Namun, di tengah kenaikan tersebut, terdapat kabar positif dengan tambahan 4 kasus pasien sembuh yang ditemukan di Balikpapan. Berita ini memberikan sedikit harapan di tengah gelombang kasus yang terus meningkat.

Baca Juga: Ziarah Peringati Hari Ibu: Kaltim Sambut Hari Kehormatan & Inspirasi bagi Kaum Perempuan

Perincian data menunjukkan bahwa jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kaltim saat ini mencapai 34 kasus, dengan 21 pasien yang telah sembuh. Beruntungnya, belum ada laporan mengenai kasus kematian akibat virus ini.

Dari total kasus, saat ini terdapat 10 pasien yang masih dalam perawatan, baik dalam isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi meminimalisir penyebaran virus.

Dalam menghadapi kondisi ini, masyarakat diminta untuk tidak lengah. Tetap menjaga disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam menghadapi lonjakan kasus yang terjadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.