Kaltim

Pembatasan Lalu Lintas di Jembatan Kutai Kartanegara Mulai Senin Depan

Ragil Anggriani | 10 Desember 2023, 17:25 WIB
Pembatasan Lalu Lintas di Jembatan Kutai Kartanegara Mulai Senin Depan

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan perawatan ruas jalan di Jembatan Kartanegara dengan pengaspalan yang akan dimulai pada Senin (11/12/2023) pekan depan. Proses perbaikan ini akan melibatkan rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan untuk memperlancar pengerjaan.

Selama proses perbaikan yang direncanakan akan berlangsung selama seminggu, hingga Minggu (17/12/2023), lalu lintas di atas jembatan akan mengalami pembatasan dengan pemberlakuan satu jalur. Kendaraan berat juga akan dilarang melintas antara pukul 08.00-14.00 WITA, kecuali untuk ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan suplai BBM dan BBG.

Penata Kelola Jalan dan Jembatan, Yudi Irawan, menjelaskan bahwa perbaikan ini juga akan mencakup pemasangan Structural Health Monitoring System (SHMS) di Jembatan Kartanegara.

Baca Juga: Langkah Taktis dalam Mengatasi Kelangkaan BBM Subsidi

Ruas jalan sepanjang sekitar 700 meter di atas jembatan yang menghubungkan Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang ini akan diaspal dengan metode lapis ulang. Proses ini menggunakan material bubur aspal emulsi dengan ketebalan empat hingga enam milimeter (mm).

"Metode ini merupakan lapisan ulang tanpa perlu pembongkaran pada lapisan aspal lama. Lebih efisien, itulah sebabnya pengerjaannya dilakukan di siang hari," jelas Yudi pada Sabtu (9/12/2023).

Yudi menekankan bahwa perbaikan jalan jembatan ini adalah bagian dari upaya Dinas PU Kukar untuk memastikan bahwa jembatan tersebut memenuhi standar nasional. Selain pengaspalan dan pemasangan SHMS, berbagai perawatan lainnya juga dilakukan pada tahun ini.

"Tahun ini, selain pengaspalan, kami juga fokus pada pemasangan sensor, fender sebagai pelindung tubrukan kapal, dan railing yang memudahkan perawatan saat akses ke atas jembatan," tambahnya.

Baca Juga: Road Race Bupati Paser Cup 2023: Memeriahkan Ulang Tahun ke-64 Kabupaten Paser dengan Ajang Balap Motor yang Menggebu

Dinas PU Kukar telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlintas) Polres Kukar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk mengamankan area selama pembatasan lalu lintas berlangsung. "Kami sudah berkoordinasi untuk menjaga keamanan selama pembatasan lalu lintas berlaku," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.