Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Desak Transparansi Anggaran Pembangunan IKN

Ragil Anggriani | 25 November 2023, 17:45 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Desak Transparansi Anggaran Pembangunan IKN

Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut, namun publik masih dibayangi ketidakjelasan terkait sumber anggaran yang digunakan untuk proyek strategis ini. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Litiyono, menekankan pentingnya transparansi anggaran kepada publik terkait proyek megaproyek ini.

Menurut Nidya, sebagian besar anggaran pembangunan IKN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaannya.

"Transparansi anggaran adalah bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban pemerintah. Semua harus transparan dan akuntabel agar dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Nidya dalam pernyataannya, Sabtu (25/11/2023).

Nidya menginginkan agar Badan Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan pemerintah pusat bekerja sama secara transparan dalam membangun IKN. Dia juga mendesak agar informasi terkait IKN dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.

Baca Juga: Sumbangan Luas Tanah untuk Pendidikan: Warga Kutai Kartanegara Hibahkan 5 Hektare untuk Sekolah di IKN

Selain transparansi anggaran, Nidya juga menyoroti masalah penyerapan tenaga kerja lokal dari Kaltim dalam pembangunan IKN. Dia menegaskan perlunya persiapan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kaltim agar dapat terlibat aktif dalam proyek tersebut.

"Kita perlu mempersiapkan SDM lokal agar dapat terserap dengan baik dalam proyek IKN. Ini menjadi pesan bagi seluruh masyarakat Kaltim," tegasnya.

Dengan desakan transparansi anggaran dan penyerapan tenaga kerja lokal, Nidya Litiyono menekankan pentingnya keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal dan mengambil bagian dalam pembangunan IKN untuk mencapai tujuan bersama yang transparan dan berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.