Kaltim

BMKG Deteksi 47 Titik Panas, Potensi Kebakaran Hutan di Kalimantan Timur

Ragil Anggriani | 24 November 2023, 08:33 WIB
BMKG Deteksi 47 Titik Panas, Potensi Kebakaran Hutan di Kalimantan Timur

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan telah mendeteksi adanya 47 titik panas yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur. Titik-titik ini terpantau pada Rabu dalam rentang waktu pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I, Diyan Novrida, menjelaskan bahwa informasi terkait sebaran titik panas tersebut telah disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk tindak lanjut.

Diyan mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, termasuk dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan, karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

Baca Juga: Ibu Kota Negara Nusantara Memanfaatkan Teknologi Konstruksi Mutakhir: Ke Arah Future Smart Forest City

Dari 47 titik panas tersebut, rincian sebarannya adalah sebagai berikut: satu titik di Kota Balikpapan, satu di Kabupaten Paser, tiga di Penajam Paser Utara, 23 di Kutai Barat, 15 di Kutai Timur, dan empat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar titik panas berada di dua kecamatan di Kutai Barat, delapan titik di Kecamatan Jempang, dan sisanya tersebar di Kecamatan Siluq Ngurai. Sementara empat titik di Kabupaten Kutai Kartanegara masing-masing ada di kecamatan Loa Kulu, Marangkayu, Muara Jawa, dan Muara Muntai.

Khusus untuk 15 titik di Kabupaten Kutai Timur, mayoritas terpusat di Kecamatan Bengalon dengan 13 titik dan satu titik di Kecamatan Kaubun. Diyan menambahkan bahwa semua titik panas yang terdeteksi pada hari sebelumnya memiliki tingkat kepercayaan menengah.

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.