Pemprov Kaltim Meminjam Lahan di TMII untuk Mewujudkan Nusantara yang Baru

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah berhasil memperoleh lahan pinjam pakai seluas 6.716 meter persegi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang merupakan aset Kementerian Sekretariat Negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah langkah penting dalam mendukung TMII untuk menjadi wajah baru nusantara dengan empat pilar: hijau, budaya, cerdas, dan inklusif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni, bertindak sebagai pihak kedua dalam penandatanganan perjanjian ini, sementara Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mewakili pihak pertama. Lahan pinjam pakai seluas 6.716 meter persegi ini akan dimanfaatkan oleh Pemprov Kaltim selama lima tahun ke depan. Lokasinya berada di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa dalam kerangka pengembangan TMII sebagai destinasi wisata yang menarik, Pemprov Kaltim akan mempromosikan, memberikan informasi, dan edukasi mengenai seni budaya dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Selain itu, mereka akan menampilkan contoh bangunan Titik Nol Ibu Kota Nusantara yang menjadi simbol penting dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Jumlah Titik Panas di Provinsi Kaltim Terus Menurun Menurut BMKG
Konsep pembangunan di TMII memiliki empat pilar utama, yaitu "hijau" (green), "budaya" (culture), "cerdas" (smart), dan "inklusif." Pilar "hijau" menekankan komitmen untuk menjadikan TMII sebagai kawasan hijau, dengan rasio 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen bangunan.
Dalam pengembangan kawasan Kaltim di TMII, selain Titik Nol IKN, juga akan dibangun bangunan-bangunan khas yang mencerminkan budaya dan warisan provinsi tersebut. Ini termasuk beragam arsitektur tradisional, seperti lamin adat Dayak, Masjid Shiratal Mustaqim di Samarinda Seberang, Rumah Dahor di Balikpapan, Museum Tenggarong, dan masih banyak lainnya.
Selain memberikan wadah untuk mempromosikan seni budaya, potensi pariwisata, dan produk kuliner dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, Pemprov Kaltim juga berkomitmen untuk menyediakan ruang dan kesempatan di anjungan Kaltim dengan jadwal yang telah diagendakan.
Baca Juga: Kehadiran Mal di IKN Picu Perluasan Opsi, Pertamina Diminta Evaluasi SPBU di Kaltim
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, meminta agar semua pihak, termasuk 34 provinsi di Indonesia, menjaga dengan baik barang milik negara yang mereka manfaatkan. Ia berpesan untuk tidak mengubah fungsi dan tidak merusak objek barang milik negara, termasuk lahan di TMII.
Di sisi lain, pengelola TMII berkomitmen untuk menghadirkan inovasi dan edukasi yang terjangkau dengan tujuan mewujudkan TMII sebagai museum hidup terbesar di dunia. Mereka berharap TMII akan terus menjadi sumber pengetahuan dan inspirasi yang tak pernah habis dalam membahas kekayaan dan keanekaragaman budaya Indonesia.
Perjanjian kerja sama ini menggambarkan komitmen Pemprov Kaltim untuk mendukung pengembangan TMII sebagai destinasi wisata nasional yang mewakili kekayaan budaya dan alam Indonesia, serta sebagai bagian penting dalam mewujudkan Ibu Kota Nusantara. Diharapkan, langkah ini akan berdampak positif bagi promosi dan pelestarian kekayaan budaya serta memperkuat kerja sama antarprovinsi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









