Deklarasi Dukung IKN, Kubar Siap Jadi Daerah Penyangga

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Bupati Kutai Barat, FX Yapan, dengan tegas menyampaikan deklarasi ini langsung di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara yang penuh semangat.
"Kami sangat mendukung IKN di Kalimantan Timur. Sebagai daerah penyangga, Kubar memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, serta wisata alam dan budaya," ujar Bupati FX Yapan saat memberikan sambutan di Alun-Alun Itho Sendawar pada Jumat (3/11/2023).
Bupati Yapan meyakini bahwa Kabupaten Kutai Barat akan merasakan manfaat besar dari kehadiran IKN, terutama melalui pembangunan infrastruktur yang akan menghubungkan Kubar dengan IKN. Menurutnya, jarak antara Kubar dan IKN hanya sekitar 215 kilometer. Namun, dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, perjalanan tersebut dapat dipersingkat menjadi hanya 2 jam.
Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Kubar Sambut Kedatangan Jokowi di Alun-Alun Itho Sendawar
Bupati Kubar juga membahas permasalahan terkait pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat, yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Mook Manar Bulatn. Pembangunan jembatan ini telah mangkrak sejak tahun 2012, dan ia berharap ada solusi untuk menyelesaikan proyek ini.
Presiden Jokowi mengunjungi Kutai Barat dalam rangka menghadiri Festival Dahau dan merayakan HUT ke-24 Kabupaten Kubar pada tanggal 5 November 2023. Selama kunjungannya, Bupati Kubar FX Yapan menyerahkan Piagam Deklarasi Dukungan IKN kepada Presiden Jokowi.
Kabupaten Kutai Barat adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kutai Barat. Kabupaten ini terdiri dari 16 kecamatan, 190 kampung/desa, 4 kelurahan, memiliki jumlah penduduk sekitar 172.288 jiwa, dan wilayah seluas 20.385 km².
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









