Terdapat 171 Titik Panas di Kaltim

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan telah mendeteksi 171 titik panas yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novrida, menyatakan bahwa 171 titik hotspot ini telah terdeteksi dalam kurun waktu 24 jam. Titik panas ini tersebar di tujuh daerah di Kalimantan Timur, yakni Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu.
Secara rinci, Paser memiliki 109 titik panas yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Batu Sopang, Muara Samu, Batu Engau, Kuaro, Long Ikis, Muara Komam, Pasir Balengkong, Tanah Gerogot, dan Tanjung Harapan.
Baca Juga: Dukcapil Goes to Campus Sambangi UNMUL
Penajam Paser Utara memiliki satu titik panas di Kecamatan Babulu, sedangkan Kutai Barat memiliki satu titik di Kecamatan Siliqngurai. Kutai Timur memiliki 16 titik panas di beberapa kecamatan, termasuk Sangatta Utara, Bangalon, Kaubun, Muaraan Calong, dan Telen.
Kutai Kartanegara memiliki 35 titik panas di berbagai kecamatan, seperti Kembang Janggut, Tenggarong Sebrang, Kota Bangun, Loajanan, Marangkayu, Muara Badak, Muarakaman, dan Muarawis.
Di Berau, terdapat tujuh titik panas di Kecamatan Biduk-Biduk, dan di Mahakam Ulu terdapat dua titik panas di Kecamatan Laham.
Baca Juga: Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Keputusan Gubernur Kaltim untuk Penguatan Satuan Kerja Pramuka
Kepala BMKG mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran. Ini termasuk menghindari pembakaran lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Semua pihak harus saling menjaga dan waspada agar tidak terjadi peningkatan titik panas.
Dalam situasi seperti ini, kerja sama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









