Pemerintah Kota Samarinda siap mewujudkan kota layak anak pada kategori utama.

Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tengah menyusun rencana aksi daerah kota layak anak (KLA) kategori utama penilaian nasional tahun 2024.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Muhammad Ridwan Tasa mengatakan, pada tahun 2023 Kota Samarinda meraih penghargaan KLA kategori Nindya dan berharap pada tahun 2024 mampu meraih penghargaan KLA penghargaan dalam kategori utama.
“Kami berharap Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (DPP2PA) Kota Samarinda dapat menyusun rencana sebaik-baiknya,” kata Ridwan Tasya di aula Bappedalitbang Kota Samarinda, Kamis, sebagai langkah awal untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Baca Juga: Seorang pedagang di Loktuan ditangkap BNNK Bontang.
Menurutnya, Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak sangat tepat, sesuai dengan visi dan misi mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota layak anak.
Dengan slogan dibangunlah “Pusat Kota Peradaban”. Sehingga diharapkan organisasi dan OPD yang bersangkutan mampu mengefektifkan seluruh komponen yang ada dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Ridwan Tasa berharap kerja sama berbagai pihak, baik organisasi pemerintah maupun swasta, pelaku usaha, media dan seluruh pihak yang terlibat dalam permasalahan ini, dapat bersatu sedemikian rupa sehingga mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
Ridwan Tasa menjelaskan, untuk membentuk masa depan cerah bagi generasi ini, kita harus memulainya dari sekarang. Dengan menjadikan Kota Samarinda sebagai kota ramah anak, kota ramah yang memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada anak.
Baca Juga: Presiden Jokowi mengajak para menteri menikmati pemandangan pagi IKN Nusantara.
Hal ini akan menunjang pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan intelektual anak sehingga dapat menjadi generasi sukses di masa depan. Ridwan Tasa menegaskan: “Pemilik masa depan wilayah ini, pemilik masa depan negara kita, adalah anak cucu kita.”
Sementara itu, Ketua DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby mengatakan, di Indonesia setiap tahunnya dilakukan penilaian dan penghargaan terhadap kota layak anak.
“Kemudian tim penilai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kementerian lembaga, dan kelompok independen akan mengklasifikasikannya menjadi lima tingkatan Pratama, Madya, Nindya,” jelas Ibnu Araby, Chinh dan KLA”.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









