Kaltim

Otorita IKN diminta mencari solusi jika kampung atau desa di IKN

Ragil Anggriani | 22 September 2023, 04:58 WIB
Otorita IKN diminta mencari solusi jika kampung atau desa di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta memberikan solusi yang adil kepada para kepala desa terkait keberadaan desa di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Kabupaten Sepaku dan wilayah Kota Nusantara - demikian namanya. Ibu kota baru pemerintah Indonesia - telah dihapus.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Utara menegaskan, “Harus ada solusi terbaik bagi para kepala desa di Kecamatan Sepaku, karena desa-desa yang berada di kawasan IKN akan dibongkar.” Pemerintahan Paser, Sodikin, di Penajam, Kalimantan Timur, Kamis.

Baca Juga: Presiden mulai memutar tuas untuk mulai memompa air ke Bendungan Sepaku Semoi untuk IKN.

Dalam rancangan perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, menurut Sodikin, sistem pemerintahan Kota Nusantara didesain menjadi pemerintahan daerah khusus (pemdasus) tanpa desa. “Perubahan undang-undang tersebut telah disahkan dan disahkan sehingga tidak ada lagi desa yang tersisa di nusantara pada tahun depan (2024),” ujarnya. Meski demikian, perubahan sistem pemerintahan nusantara menjadi pemerintahan daerah tidak membatalkan pelaksanaan pilkada di lima desa wilayah Kecamatan Sepaku dan desa-desa di wilayah Nusantara. Kelima desa tersebut antara lain Desa Bumi Harapan, Desa Argomulyo, Desa Semoi Dua, Desa Sukomulyo, Desa Karang Jinawi, dan Desa Telemow.

Pilkada di lima desa di Kecamatan Sepaku masih berlangsung, belum ada aturan tegas mengenai pembatalannya karena UU IKN masih dalam tahap peninjauan atau pemrosesan.

Baca Juga: Merayakan keberagaman seni dan budaya Kalimantan Timur oleh UPTD Taman Budaya Provinsi.

Pemkab berdiskusi dengan pengurus IKN dan memastikan pemilu tingkat desa di lima desa di Kecamatan Sepaku tetap dilaksanakan pada 29 Oktober 2024, lanjutnya.

Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai wilayah inti nusantara ibu kota masa depan Indonesia, khususnya Kecamatan Sepaku yang memiliki 11 desa dan 5 kelurahan. Pemerintah pusat berencana menghilangkan keberadaan desa di wilayah Bupati Penajam Paser Utara dan Bupati Kutai Kartanegara yang merupakan bagian nusantara. “Status desa di nusantara dihapuskan sehingga pemerintah IKN harus bertanggung jawab kepada pimpinan desa,” kata Sodikin.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.