Respon Tuntutan AMKB Terkait Tarif Ojol, Gubernur Kaltim Surati Menhub dan Kominfo

Aksi Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menuntut diterbitkan secepatnya SK Gubernur Kaltim Terkait Tarif Dasar Pengantaran Penumpang Bagi Taxi Online (Roda 4) serta Tarif Dasar Pengantaran Makanan & Barang Bagi Ojek Online (Roda 2) di Kalimantan Timur didengar pihak pemerintah Kaltim.
Aksi yang dimulai dari pukul 10.00 WITA, Rabu, 20 September 2023 dengan titik kumpul Halaman parkir GOR Segiri Samarinda dan menuju titik sasaran demo di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur di jalan gajah Mada dilanjutkan ke Taman Samarenda diterima dan didengar aspirasinya oleh Wakil Gubernur (Wagub) H. Hadi Mulyadi didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus dan Kadishub Kaltim Yudha Pranoto di rumah jabatan (Rumjab) Wagub Kaltim, Jalan Milono Samarinda, Rabu Siang, 20 September 2023.
Dari pertemuan tersebut, Wagub Hadi Mulyadi menegaskan, Pemprov Kaltim melalui Gubernur Isran Noor dan dirinya siap menyampaikan aspirasi ratusan bahkan ribuan Driver Online se Kaltim kepada Pemerintah Pusat maupun Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Pemprov Kaltim mendukung penghargaan literasi perpustakaan
Dengan tuntutan agar Pemerintah Pusat menegur pihak Aplikator Online di daerah maupun Pusat untuk mengembalikan tarif Driver Online seperti semula. “Sama sekali tidak, Gubernur Isran Noor atau saya ingin menimbulkan musibah bagi rakyat. Terlihat betapa kerasnya perjuangan Gubernur Iran untuk masyarakat Kalimantan Timur selama ini. Insya Allah saya akan segera menandatangani atau memberi inisial surat tersebut. “Kami akan segera sampaikan ke Pusat,” tegas Hadi Mulyadi sambil menyampaikan instruksinya dengan suara lirih, sekaligus menjamu perwakilan driver online se Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi menegaskan, keinginan Pemprov Kaltim terkait uji coba online tersebut sudah diterima. Sebab, Wagub Hadi menilai, meski tarifnya turun Rp 2.000. Namun hal ini masih akan menjadi kendala bagi pengendara online, baik roda empat maupun roda dua.
“Pemohon online hati-hati jika mencaci-maki masyarakat yang membutuhkan, tentu doanya luar biasa. Kalau seluruh Indonesia berdoa agar bangkrut, maka bangkrut,” tegas Hadi Mulyadi.
Baca Juga: Sesampainya di Kalimantan Timur, Presiden mengunjungi pasar Samarinda dan IKN Nusantara.
Karena itu, Pemprov Kaltim tak mau memprovokasinya.
Namun, hak-hak banyak oranglah yang perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, surat peringatan segera dikirimkan.
Surat itu bisa ditembuskan ke Presiden dan Kapolri, lanjut Hadi. Bahwa ini adalah sebuah ketidakadilan. “Kami tidak lagi mengidap Covid. Perekonomian telah pulih. Mereka sudah untung, kenapa harus untung lebih banyak? Jadi Insya Allah akan segera kami sampaikan ke pemerintah pusat, jelas Hadi.
Ia pun berjanji dalam pertemuannya dengan Presiden RI Joko Widodo akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada IKN. Bahkan, jika surat tersebut ditandatangani dan dikirimkan ke Pusat, pasti pemerintah daerah lain juga akan mendukungnya. Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan, isi surat yang akan dikirimkan ke pemerintah pusat didasarkan pada kenyataan dengan menyebut fitur layanan periklanan pada aplikasi online perusahaan tersebut dinilai merugikan. . kepada mitra dalam hal ini Driver Online. Saya kemudian meminta perusahaan aplikasi online untuk menghapusnya. Selain itu, perusahaan aplikasi online tersebut dapat menghentikan layanan fitur promosi dan kembali ke harga asli di wilayah Kalimantan Timur.
Baca Juga: Sensasi berenang bersama hiu paus di Kalimantan Timur
Usai menerima keinginan tersebut dengan dipandu Bupati Kaltim H. Sufian Agus, Wagub Hadi Mulyadi langsung menyambut ratusan pengemudi se Kaltim yang berjejer di Samalow Park, untuk memastikan Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi tidak menimbulkan masalah apa pun bagi masyarakat Kaltim. Sementara itu, Ketua Umum BUDGOS Evan Jaya mengaku akan terus memantau surat gubernur tersebut. “Kami akan terus memantau hingga penggunanya mematuhi aturan dan diumumkan tarif pesan antar makanan untuk ojol,” jelasnya.
Aksi yang melibatkan lebih dari 2.000 pengemudi ojol dan taksi online se-Kalimantan Timur ini membuahkan surat bernomor: 500.11.8/14258/DISHUB, 19 September 2023, halaman: Review online ojek (roda 2), dikirimkan kepada Menteri Perhubungan RI dengan tembusan Menteri Informasi dan Komunikasi RI, ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr.Ir .H. Isran Noor, MSi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









