Pelantikan Kwarda sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kalimantan Timur

Fahruddin Japrie resmi dilantik sebagai Ketua Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Perubahan Sementara (PAW) Kalimantan Timur, menjabat 2021-2026. Upacara pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim, khususnya Gubernur Kaltim Isran Noor di Aula Odah Etam, 19 September.
Dalam sambutannya, Isran menyampaikan kepada Presiden baru Kwarda Gerakan Pramuka Kaltim bahwa posisi Presiden Kwarda tidak mudah dan tidak semua orang ingin menjadi presiden.
Selain itu, posisi ini membutuhkan banyak perhatian dan pengorbanan. Sebab Gerakan Pramuka saat ini sudah tidak seperti dulu lagi.
“Saya menyarankan Presiden Kwarda dan pengurus lainnya untuk mengaktifkan kembali gerakan kepanduan dari tingkat dasar atau anak-anak hingga universitas. “Sehingga kepercayaan masyarakat bisa kembali,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang juga Wakil Ketua Gerakan Pramuka Kaltim Mabida.
Gerakan Pramuka di bawah kepemimpinan Presiden Kwarda Fachruddin diharapkan mampu menghasilkan terobosan dan inovasi baru demi kemajuan bangsa dan negara.
Harapannya : “Saya berharap dengan lahirnya Ketua Gerakan Pramuka Kwarda yang baru, seluruh pengurus dapat bersatu dan selalu bersinergi. Agar tercipta generasi muda yang tangguh dan sukses” .
Baca Juga: Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyambut baik PT. industri besi kalimantan
Gubernur kembali berpesan kepada Gerakan Pramuka untuk terus berkembang dan maju dengan meningkatkan kreativitas melalui program kegiatannya. “Kembangkan dan kemajuan dengan program-program yang ada dan yang baru,” ujarnya.
Hadir dalam peresmian tersebut Kajati Kaltim Hari Setiyono, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Sofyan, Ketua Gerakan Pramuka Samarinda, Mabica H Rusmadi dan Forkopimda Kaltim serta Gerakan Pramuka Kalimantan Timur. agama Kwarda. Pengelolaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









