Kaltim

Memperkuat perlindungan konsumen, BI Kaltim menyelenggarakan sosialisasi dan peningkatan kapasitas lembaga keu

Ragil Anggriani | 20 September 2023, 17:06 WIB
Memperkuat perlindungan konsumen, BI Kaltim menyelenggarakan sosialisasi dan peningkatan kapasitas lembaga keu

Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas terkait Peraturan Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 dan Peningkatan Kapasitas dan Penanganan Pengaduan Konsumen yang berlangsung di kantor Bank Indonesia, ruang BI, Selasa (19 September).

Wakil Kepala Perwakilan BI Kalimantan Timur, Hendik Sudaryanto. Hendik mengatakan, untuk menyampaikan kebijakan perlindungan konsumen di sektor keuangan, sinergi antara otoritas, pemerintah, dan industri harus tetap dijaga dan ditingkatkan agar ekonomi dan keuangan digital dapat berkembang secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, aktivitas terkait sistem pembayaran dan jasa keuangan masih mendominasi. Kedua kegiatan ini dapat mengarah pada inklusi ekonomi dan keuangan. Atas dasar ini, perlu dilakukan upaya untuk melindungi konsumen.

Baca Juga: Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyambut baik PT. industri besi kalimantan

Oleh karena itu diperlukan upaya untuk melindungi konsumen. Seberapa baik mereka memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen?

“Jika konsumen tidak mengetahui hak dan kewajibannya serta tidak mendapat informasi yang baik tentang literasi keuangan dan digital, hal ini dapat menimbulkan masalah dalam praktiknya,” ujarnya.

Ke depan, Bank Indonesia, OJK dan pihak terkait akan terus menjalin kerja sama untuk meningkatkan perlindungan konsumen khususnya di provinsi Kalimantan Timur. Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur (OJK) Made Yoga Sudharma mengatakan, perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab BI dan OJK.

Baca Juga: Penghargaan Kompetisi Literasi Masyarakat dan Perpustakaan, sebagai sarana pendidikan Nasional dan Negara

“Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan sistem keuangan yang aman, terpercaya, dan nyaman bagi semua orang yang menggunakan produk kita,” ujarnya.

Kegiatan tersebut mempertemukan 112 peserta yang berasal dari penyedia jasa pembayaran, organisasi perangkat daerah, pelaku usaha devisa non-bank serta asosiasi dan organisasi konsumen di seluruh provinsi. Kalimantan Timur

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.