Pemprov Kaltim dan DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah PAPBD tahun 2023

Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama (B) Kantor JI DPRD Provinsi Kaltim. Teuku Umar, Senin malam (18 September 2023).
Kesepakatan bersama ini ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, Wakil Ketua III Sigit Wibowo di hadapan 39 anggota direksi.
Agenda Rapat Paripurna ke-34 adalah penyampaian laporan akhir kepada Dewan Anggaran Provinsi Republik Demokratik Kongo Kalimantan Timur untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang revisi APBD tahun anggaran 2023. DPRD Provinsi Kalimantan Timur Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Kalimantan Timur menjadi penerima pertama dana karbon Bank Dunia
Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur tentang rancangan peraturan daerah terkait perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan tanggapan akhir Gubernur Kalimantan Timur.
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutan terakhirnya menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim serta Pemprov Kaltim yang telah membahas rancangan revisi APBD tahun 2023.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna hari ini dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan di Provinsi Kaltim,” ujarnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bumi Etam.
Isran juga mengungkapkan rasa syukur dan bangga karena proses pembahasan dan evaluasi dewan terkait rancangan perubahan APBD 2023 berjalan lancar, dinamis dan mencerminkan dinamisme politik demokrasi. Ia kemudian kembali menegaskan Pemprov Kaltim bersyukur telah mengirimkan hasil kerjanya melalui otoritas anggaran untuk menyetujui rancangan perubahan APBD 2023, yakni kenaikan keseluruhan sebesar Rp 8,12 miliar.
Baca Juga: Tips kunjungan wisata di Desa Wisata Pulau Derawan
“Jadi APBD yang semula Rp 17,2 triliun menjadi Rp 25,32 triliun,” disambut tepuk tangan meriah dari anggota panel dan tamu.
Diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Dan kami berharap sinergi ini dapat terus digalakkan dengan baik di masa yang akan datang.
Isran menyimpulkan: “Saya yakin kerja sama yang harmonis dan berjangka panjang antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kalimantan Timur selama ini dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan dan proses pemerintahan.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II ingatkan persoalan tanah IKN harus diselesaikan
melaksanakan pembangunan”. . Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan, kesepakatan bersama tersebut merupakan hasil pembahasan yang dipimpin Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim yang diselenggarakan selama beberapa hari, "
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, para pembantu gubernur dan tenaga ahli, para kepala departemen/kantor/lembaga di lingkungan Pemprov Kaltim serta para anggota Forkopimda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







