Kapolres Kutai Barat KalimantanTimur melakukan perubahan lintasan ujian SIM C.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman didampingi Kasat Lantas AKP Budi Witikno dan para pejabat utama Polres Kubar serta personil Sat Lantas meluncurkan arena lintasan baru untuk praktek uji coba Surat Izin Mengemudi (SIM) C kendaraan bermotor di halaman belakang Mako Polres Kubar, Senin (8/9/2023).
Peluncuran lintasan baru tersebut berdasarkan kebijakan dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dikatakan, tujuan dari perubahan tersebut adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengikuti ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM. Selain itu, beberapa pertimbangan Polri dalam memberikan ujian pembuatan SIM khususnya roda dua bisa lebih mudah, namun tetap memperhatikan kemampuan atau potensi penguji itu sendiri.
Dijelaskan bahwa ada banyak perubahan yang signifikan dari dulu hingga sekarang untuk membuat SIM. Yang pertama adalah tidak ada lagi penggunaan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.
Contohnya angka delapan hilang, zigzag dan angka seperti U bolak balik juga hilang semua. Tentunya ini sangat mempermudah masyarakat membuat SIM.
“Saya yakin semua masyarakat pasti bisa,” tuturnya.
Ia menyebut, ada masyarakat yang ingin membuat SIM baru sekali coba langsung lolos. Ini contoh yang sangat akurat karena disaksikan orang banyak. Anggota Satlantas, masyarakat juga wartawan melihat proses ujian praktek tersebut..
“Sementara uji tertulis tetap dilaksanakan bagi pembuat SIM guna memahami rambu rambu lalu lintas,” katanya.
Pembuat SIM C melakukan uji praktek apabila gagal dalam sekali akan di ulang terus hingga bisa, kalaupun dalam sehari belum bisa mau di lanjut sampai besok harinya tetap di layani. Sementara itu ada dua warga yg ikut tes pada hari – H dilaksanakan Lounching, keduanya lulus semua, mereka sangat semangat menggunakan sepeda motor.
Sandi warga Melak saat usai melakukan ujian praktek pembuatan SIM mengaku sangat terbantu. Sebelumnya ia mengatakan sudah dua kali gagal dalam pembuatan SIM. Skarang ia sekali coba langsung bisa.
“Terimakasih Polres Kubar yg sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM,” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Siindi Merlinda warga Penawang Kecamatan Siluq Ngurai. Ia sangat senang sekali dengan mudahnya cara pembuatan SIM yang baru. Praktek pembuatan SIM yang baru sangat mempermudah masyarakat.
“Saya sekali coba langsung bisa,” ujarnya.
Sebelumnya ia telah mencoba beberapa kali namuntidak pernah lulus. Dengan lintasan yang baru ini, i sekali coba langsung lulus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








