Kaltim

KPI Unit Balikpapan Sosialisasikan Penanganan Keadaan Darurat Kepada Masyarakat

Arixc Ardana | 7 Juni 2023, 20:07 WIB
KPI Unit Balikpapan Sosialisasikan Penanganan Keadaan Darurat Kepada Masyarakat

AKURAT.CO  Sebagai upaya mitigasi terhadap kejadian-kejadian yang tidak dinginkan, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Wilayah Perairan dan Daerah Terbatas Terlarang (DTT), khususnya di jalur pipa kepada masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan di Gedung Banua Patra, Balikpapan, Rabu, (7/6/2023).

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, I Komang Budiawan; Port Manager Balikpapan PT Pertamina Trans Kontinental, Armin Sirua; dan Section Head Enviromental PT KPI Unit Balikpapan, Ery Puspiartono.

"Wilayah perairan Teluk Balikpapan merupakan tempat kita semua mencari makan. Bagi para nelayan, Teluk Balikpapan merupakan tempat untuk mencari ikan dan hasil tangkapan laut, sementara bagi Pertamina terdapat jalur pipa penyalur minyak mentah sebagai bahan baku di Kilang Balikpapan," kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Perangin Angin.

"Pihak lain juga ada yang mempergunakannya sebagai jalur tranportasi," tambahnya.

Oleh karena itu, menurut Chandra, semua pihak harus menjaga Teluk Balikpapan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini diwujudkan pihaknya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang juga beraktivitas di Teluk Balikpapan.

"Agar mengetahui dan dapat menjaga keberadaan pipa minyak yang melintas disana," tuturnya.

Chandra juga mengharapkan agar masyarakat dapat menghindari daerah-daerah perpipaan yang telah ditetapkan sebagai DTT di Teluk Balikpapan. Sebab, hal ini berkaitan dengan keselamatan semua pihak. "Tidak ada yang lebih penting dari keselamatan semua pihak yang beraktivitas di sekitar Teluk Balikpapan," jelasnya.

"Daerah terlarang adalah daerah di mana orang, kapal, pesawat terbang dan Iain-lain sejenisnya yang tidak berkepentingan dilarang memasukinya. Sementara Daerah Terbatas adalah daerah dimana kapal pihak ketiga yang tidak berkepentingan dilarang membuang atau membongkar sauh, yang lebarnya tidak melebihi 1.250 meter terhitung dari titik-titik terluar dari Daerah Terlarang atau dari titik terluar pada instalasi jika tidak terdapat Daerah Terlarang," jelas Port Manager Balikpapan PT Pertamina Trans Kontinental, Armin Sirua.

Sebagai informasi, pada jalur pipa minyak PT KPI Unit Balikpapan dari Penajam menuju Kilang Balikpapan telah ditetapkan sebagai Daerah Terbatas dan Daerah Terlarang oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Armin juga mengajak semua pihak agar dapat bersama-sama menjaga rambu-rambu di wilayah perairan agar tidak dirusak atau dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Mari kita bersinergi untuk menjaga rambu-rambu di Teluk Balikpapan agar kita semua dapat selamat," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, I Komang Budiawan menjelaskan terkait dengan penanggulangan pencemaran laut yang perlu dilakukan secara cepat, tepat dan terkoordinasi. "Untuk mencegah dan mengatasi penyebaran tumpahan minyak di laut serta menanggulangi dampak lingkungan akibat tumpahan minyak di laut, serta meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut," kata Komang.

Komang juga menjelaskan, penanggulangan pencemaran laut dibagi dalam tiga level/tier, antara lain: tier 1 bila kejadian dapat ditanggulangi oleh perusahaan; tier 2, bila pada saat kejadian perusahaan memerlukan dukungan pihak di luar perusahaan; dan tier 3 adalah kejadian yang melintasi batas negara.

“Kami melaut hampir setiap hari dengan melihat kondisi yang memungkinkan untuk berlayar ke arah luar Teluk Balikpapan. Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional RU V Balikpapan, kami khususnya para nelayan mendapatkan edukasi tentang keselamatan di perairan terutama di daerah kilang yang memiliki daerah terbatas dan juga daerah terlarang sehingga kami bisa menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan insiden,” terang Fariz Majedi, Perwakilan Nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sumber Rezeki, Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat.

Fariz juga berharap profesi nelayan khususnya di Kota Balikpapan dapat semakin baik dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Pada kesempatan tersebut, ia meminta dukungan semua pihak, khususnya PT KPI Unit Balikpapan agar dapat memberikan program dan edukasi yang baik kepada para nelayan.

“Sehingga, (nelayan) dapat lebih berhati-hati saat pergi ke laut dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan terutama dari segi ekonomi,” tutup Fariz.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Arixc Ardana
Reporter
Arixc Ardana
B
Editor
Bahar