Kaltim

Skandal Honorer Samarinda: Tertipu hingga Rp 1,8 Miliar, Kasus Penipuan Merambah Rekan Kerja

Ragil Anggriani | 10 Desember 2023, 21:05 WIB
Skandal Honorer Samarinda: Tertipu hingga Rp 1,8 Miliar, Kasus Penipuan Merambah Rekan Kerja

Kasus penipuan dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,8 miliar menimpa RF (29), seorang tenaga honorer di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda. Dituduh menipu rekan kerjanya di Pemkot Samarinda, RF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

RF meminjam uang sebesar Rp 1,2 miliar dengan iming-iming pembayaran hingga Rp 1,8 miliar untuk pengadaan barang di bagian kerja sama Sekretariat Kota Samarinda. Namun, uang itu digunakan oleh RF untuk kepentingan pribadi, dan polisi menegaskan bahwa ini adalah kasus penipuan, bukan korupsi.

Korbannya, NA, mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar akibat tindakan penipuan yang dilakukan oleh RF. Dalam perjanjian peminjaman uang tersebut, RF menjanjikan pembayaran dengan keuntungan dalam tiga pekan, tetapi saat NA hendak mencairkan cek bernilai Rp 1,8 miliar, ternyata cek tersebut tidak memiliki dana yang cukup.

Baca Juga: Gejolak Bonus dan Medali Cabor E-Sports: Kontroversi di Balik Porprov VII Kaltim

RF ditangkap polisi setelah laporan dari NA dan sudah mengakui perbuatannya. Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa kasus ini adalah penipuan murni dan tidak terkait dengan Pemerintah Kota Samarinda.

Menurut Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, RF yang ditahan merupakan seorang tenaga honorer di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda selama lima tahun terakhir, bertugas di bagian Kerja Sama.

RF telah mengaku bahwa perbuatannya adalah akibat tekanan hutang investasi yang tidak terbayar. Saat ini, RF ditahan di sel tahanan khusus perempuan di Mapolresta Samarinda, sedangkan polisi terus mendalami kasus ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.