Transisi Energi Paksa Disnakertrans Kaltim Mitigasi Ancaman PHK Tambang

AKURAT KALTIM - Menghadapi transisi energi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini tengah menyiapkan langkah yang komprehensif untuk meredam ancaman pemutusan hubungan kerja pada sektor mineral dan batubara.
Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menegaskan itu. "Kami sangat berharap seluruh pekerja yang terdampak PHK dapat ter-cover program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sehingga mereka berhak menerima bantuan uang tunai selama enam bulan," katanya di Samarinda, Selasa (31/3/2026).
Selain mengandalkan bantuan finansial tersebut, para pekerja berusia produktif juga diimbau untuk proaktif memanfaatkan berbagai program pelatihan peningkatan keahlian atau re-skilling.
"Program pelatihan keterampilan kerja ini telah disediakan melalui fasilitas Balai Latihan Kerja, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, maupun lembaga swasta," kata Rozani.
Lanjut dia, upaya mitigasi dari pemerintah daerah ini dinilai penting untuk segera diimplementasikan guna mengantisipasi ancaman lonjakan tingkat pengangguran terbuka di daerah dalam mengejar bauran energi.
Menurut Rozani, ancaman pengangguran dalam kasus ini merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan penataan izin oleh pemerintah, bukan murni akibat kelalaian perusahaan.
Disnakertrans Kaltim berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi secara intensif dengan berbagai instansi terkait agar dampak negatif permasalahan ini tidak meluas keluar dari urusan teknis ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah terus berupaya menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta kelengkapan sarana dan prasarana instruktur khusus energi baru terbarukan bersama pemerintah pusat.
Selain persiapan infrastruktur pelatihan, Disnakertrans Kaltim juga telah merampungkan perhitungan terkait proyeksi kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan untuk mengisi sektor energi baru terbarukan.
"Kesiapan sumber daya manusia ini menjadi kunci penting bagi Kalimantan Timur dalam mempertahankan stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan di tengah pergeseran tren energi global," ungkap Rozani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





