Kaltim

RUU Iran Ini Bakal Melarang Kapal AS-Israel Lewat Selat Hormuz

Ahmad Munjin | 10 Agustus 2026, 13:44 WIB
RUU Iran Ini Bakal Melarang Kapal AS-Israel Lewat Selat Hormuz
Kapal-kapal komersial berukuran besar dan sebuah perahu kecil melintasi perairan di lepas pantai kota pelabuhan Bandar Abbas, Iran, pada 21 Juni 2026. ANTARA/Hassan Ghaedi - Anadolu Agency

AKURAT KALTIM – Lembaga penyiaran pemerintah Iran, IRIB, Minggu (9/8/2026) melaporkan, rancangan undang-undang (RUU) Iran bakal melarang kapal Amerika Serikat (AS) dan Israel berlayar melalui jalur perairan strategis selat Hormuz. Rancangan itu telah disetujui Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran.

RUU yang dilaporkan bertujuan menjamin keamanan dan pembangunan berkelanjutan di Selat Hormuz, akan melarang akses ke selat tersebut bagi negara-negara yang bermusuhan dengan Iran.

Baca Juga: AS Nilai Serangan Udara Tak Cukup Paksa Iran Tunduk

Kapal asing juga akan dilarang mengangkut segala jenis muatan yang terkait dengan Israel, baik militer maupun sipil, atau menghadapi denda hingga 20 persen dari nilai muatan tersebut.

Berdasarkan RUU tersebut, tanggung jawab untuk mengatur pelayaran, memantau lalu lintas kapal, dan menjamin keamanan di Selat Hormuz serta Teluk Persia akan diberikan kepada pemerintah Iran, yang akan bertindak bekerja sama dengan angkatan bersenjata Iran.

Baca Juga: Pengaturan Baru Selat Hormuz, Iran-Oman Finalisasi Kesepakatan

Presiden AS Donald Trump pada akhir pekan lalu mengatakan bahwa dirinya telah membatalkan serangan besar terhadap Iran, dengan mengeklaim bahwa kesepakatan damai yang akan membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri ambisi nuklir Iran akan segera tercapai.

Kementerian Luar Negeri Iran, Rabu, mengatakan bahwa Iran dan Oman telah menyepakati rincian geografis rute bagi kapal-kapal untuk melintas melalui Selat Hormuz.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A