Kaltim

Kaltim Pelototin Laut dengan Radar AIS

Ahmad Munjin | 30 Juli 2026, 10:44 WIB
Kaltim Pelototin Laut dengan Radar AIS
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

AKURAT KALTIM - Untuk memantau lalu lintas kapal dan mencegah pelanggaran di wilayah laut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan perairan melalui pemasangan radar yang terintegrasi dengan Automatic Identification System (AIS).

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud di Berau, Rabu (29/7/2026), mengatakan perangkat tersebut merupakan hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan digunakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapal yang memasuki perairan Kaltim.

Baca Juga: Kampung Pecinan Samarinda Diyakini Jadi Ikon Wisata Baru

"Pemprov Kaltim mendapat bantuan berupa radar. Alat ini sangat penting untuk mengontrol kapal-kapal yang masuk ke perairan laut kita, khususnya di wilayah krusial seperti Berau ini," ujarnya.

Menurut Rudy, selama ini pemerintah daerah menghadapi kendala dalam memantau pergerakan kapal, termasuk kapal yang tidak melaporkan dokumen pelayaran kepada otoritas terkait.

Baca Juga: Genjot Ekowisata, Kaltim Maksimalkan Daya Tarik Hiu Paus di Pulau Miang

Integrasi radar dengan AIS memungkinkan identitas, posisi, kecepatan, dan arah pergerakan kapal dipantau secara waktu nyata sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.

Penguatan sistem tersebut penting karena wilayah pesisir Berau berbatasan dengan jalur pelayaran internasional dan memiliki sejumlah pulau terluar yang rawan terhadap pelanggaran seperti penangkapan ikan ilegal maupun kapal yang beroperasi tanpa izin.

Baca Juga: Dongkrak Panen, Kaltim Pede Terapkan Skema Tanam Padi Rapat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap sistem tersebut dapat meningkatkan keamanan perairan sekaligus mendukung sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata bahari.

Rudy mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk mempercepat proses administrasi pengeluaran peralatan hibah agar radar dapat segera dipasang dan dioperasikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A