Kaltim

Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Ahmad Munjin | 3 Juni 2026, 12:27 WIB
Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Ilustrasi - Gedung Kejagung RI (Dok. Antara Foto)

AKURAT KALTIM - Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Kabar itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry. "Benar," kata Jeffry seperti dikutip ANTARA di Jakarta.

Baca Juga: Dukung Operasional MBG, Kaltim Perkuat Rantai Pasok Pangan

Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Akan tetapi, ia masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.

"Nanti secara resmi dirilis," katanya.

Baca Juga: Penghapusan MBG Sabtu Ampuh Menghemat Rp1 Triliun per Hari

Dadan Hindayana pun angkat bicara usai dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan menegaskan, pergantian anggota Kabinet Merah Putih merupakan hak mutlak Presiden Prabowo Subianto.

"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ujar Dadan saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A